KPK Periksa 3 Orang Perkara Suap Pemilukada Palembang 2013

Ucok Hidayat

Palembang, SumselSatu.com

Manager Sriwijaya FC, satu orang Pejabat Pemko Palembang, dan mantan Ketua KPU, hari ini sekitar pukul 14.00 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa dalam perkara suap Pemilukada Palembang 2013. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).

Pantuan di lokasi, KPK pertama kali memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang Raymond Lauri yang merupakan mantan Kabag Umum Pemko Palembang di 2013.

Raymond mengakui mendatangi Polresta untuk menghadiri panggilan penyidik KPK yang dikirimkan melalui surat resmi.

“Saya hanya memenuhi panggilan penyidik yang saya terima melalui surat,” ujar Raymond yang langsung meninggalkan lokasi.

Selain itu Eftiyani yang merupakan mantan Ketua KPU Palembang turut dipanggil KPK.

Setelah itu, terlihat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel Ucok Hidayat, juga dipanggil oleh KPK.

Ucok yang juga merupakan Manager SFC dan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sumsel ini, merupakan mantan Sekretaris Daerah Palembang di 2013.


Ucok mengatakan jika KPK memanggilnya terkait kasus suap 2013.

“Masalah lama kasus sengketa pilkada 2013,” kata Ucok.

Ucok mengatakan, sekarang ada tersangka baru terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada tersangka baru di dalam sana, tapi saya tidak kenal siapa dan tidak pernah berhubungan atau bertemu sama sekali dengan dia. Itulah saja yang perlu diklarifikasi KPK dari saya,” tukas Ucok. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here