Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang tetap mempertahankan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada 2018 Kota Palembang sebanyak 1,113,249 juta jiwa.
Ketua KPU Palembang Syarifuddin mengatakan, DPT Palembang tidak akan berubah, meskipun ada pihak yang menolak DPT tersebut.
“DPT Kota Palembang tetap, itu perintah KPU Pusat. Memang di setiap Pilkada dan Pileg ada pergolakan setelah DPT ditetapkan,” kata Syarifuddin saat diwawancarai di Palembang, Rabu (20/6/2018).
“Kalau ada masalah itu dicermati di arsip dan dicoret dengan tidak mengurangi dan mengubah DPT yang ditetapkan. Sehingga pada print out hardcopy pada penulisan C6 yang sudah dicoret C6 tidak dibuat C6-nya,” tambah Syarifuddin.
Dia menjelaskan, jumlah DPT 1,113,249 itu adalah rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang.
“Untuk Pileg nanti tentu ada penambahan sekitar 16 ribu pemilih. Penambahan itu berasal dari pemilih pemula. Namun itu tidak menutup kemungkinan saat dicermati bisa bertambah lagi atau berkurang,” kata Syarifuddin.
Dia mengatakan, jika ada penambahan DPT, maka akan dimasukan dalam DPT Tambahan.
“Saat pencoblosan di Pilkada nanti bisa saja jumlah pemilih bertambah karena ada yang pakai E-KTP atau suket (surat keterangan-red). Itu nanti kami catat untuk data pemilih di Pileg mendatang,” kata dia. #nti