KPU Palembang Tuntaskan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub

Suasana rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Palembang, Rabu (4/7). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel pada rapat pleno, Rabu (4/7). Selanjutnya hasil rekapitulasi akan diserahkan ke KPU Sumsel untuk lanjut ke tahap rekapitulasi tingkat provinsi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di 18 kecamatan di Kota Palembang, pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1 Herman Deru – Mawardi Yahya memperoleh 293.980 suara, paslon nomor urut 2 Saifuddin Aswari – Irwansyah memperoleh 92.596 suara,  paslon nomor urut 3 Ishak Mekki – Yudha Pratomo memperoleh 157.025 suara, dan pasangan nomor urut 4 Dodi Reza Alex – Giri Ramanda memperoleh 207.069 suara.

Total suara sah yang masuk sebanyak 750.670 suara, suara tidak sah 32.322, dan total suara sah dan tidak sah 782.992 suara.

Pada proses rekapitulasi perolehan suara pilgub, saksi pasangan Dodi – Giri, Alex Andonis melontarkan keberatan terkait daftar pemilihan tetap. Dia menyatakan, DPT yang ditetapkan di Palembang adalah DPT untuk pemilihan Walikota Palembang, sementara DPT untuk Pilgub Sumsel tidak ada penetapan.

Sementara anggota Panwaslu Palembang Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Darsi Elyanto  mengatakan, dalam proses pemungutan suara pada 27 Juni lalu, ada laporan di 10 Ilir ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membuka kotak suara. Selain itu banyak lagi laporan lain yang diterima seperti di formulir C6 orangnya tidak ada tapi mencoblos.

“Kami akan melaksanakan kajian dulu, untuk kecamatan kami verifikasi laporan di Panwascam. Nanti kami umumkan di Panwaslu,” ujar Darsi.

Sedangkan Ketua KPU Palembang Syarifuddin mengatakan, proses pemungutan suara sudah berjalan lancar, meski ada kendala di lapangan namun masih bisa diatasi. “Kita tidak perlu saling menyalahkan, dan agar semua pihak menahan diri,” imbaunya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here