KPU PALI Nyatakan Berkas Devi-Darmadi Lengkap

PALI, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan, berkas persyaratan pasangan Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) PALI lengkap.

“Berdasarkan hasil penelitian, bakal paslon Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memperbaiki berkas persyaratan,” ujar Ketua KPU PALI Sunario, SE.

Keputusan diambil dalam Rapat Pleno Terbuka KPU PALI, di sekretariat KPU PALI, Senin (14/9/2020). Rapat membahas hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI 2020. Rapat pleno dihadiri seluruh Komisioner KPU PALI, seluruh Komisioner Bawaslu PALI, dan pengurus partai politik (Parpol) pengusung pasangan bakal calon.

Sunario menjelaskan, yang disampaikan baru hasil penelitian satu pasangan bakal calon. Karena, bakal calon bupati dari pasangan lainnya dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif menderita penyakit Covid.

“Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 50A, 50B, dan 50C,” kata Sunario.

“Pada Pasal 50C disebutkan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan Narkotika bagi bakal paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif Covid-19,” tambahnya.

Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam menyatakan, pihaknya terus mengawal jalannya penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen persyaratan Cabup dan Cawabup PALI.

“Kami sudah datangi Diknas di daerah asal masing-masing bakal calon. Kalau pun sekolahnya telah tutup atau tidak aktif lagi, kami cek di Diknas setempat. Dan Alhamdulillah setelah kami kawal semua ijazah serta berkas lainnya seluruh paslon benar adanya,” kata Heru.

Pemilukada PALI 2020, diprakirakan akan diikuti dua pasangan cabup-wabup. Hingga akhir pendaftaran pada Minggu (6/9/2020) Pukul 00:00, ada pasangan bakal cabup-wabup yang telah mendaftar ke KPU PALI.

Kedua pasangan itu adalah Ir H Heri Amalindo, MM-Drs Soemarjono, dan Devi Harianto, SH, MH-Darmadi Suhaimi, SH. Sebelumnya, Heri Amalindo sebagai petahana disebut-sebut akan menjadi cabup tunggal di Pemilukada PALI.

Devi Harianto-Darmadi Suhaimi didaftarkan pada Sabtu (5/9/2020) lalu oleh Partai Demokrat, PAN, dan Partai Hanura. Sebelumnya pada Jumat (4/9/2020), Heri Amalindo-Soemarjono didaftarkan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, Nasdem, Partai Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gerindra. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here