
Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyu Asin menggelar Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyu Asin 2018 yang berlokasi di Alun-Alun Kota Pangkalan Balai, Minggu (18/2/2018).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banyu Asin yang diwakili Kapala BPD Kasbangpol Kabupaten Banyu Asin, Kapolres Banyu Asin, Komisioner KPUD Kabupaten Banyu Asin, Panwaslu Kabupaten Banyu Asin, Damdin dan Kejari Kabupaten Banyu Asin serta 5 Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Banyu Asin 2018.
Ketua KPUD Banyu Asin Dahri mengharapkan, ke depannya nanti konflik dalam Pemilukada damai, semua calon akan berkampanye secara sehat dan adil, kalau mereka melanggar aturan ini mereka akan mendapatkan Sanksi Dari KPUD Banyu Asin.
Semntara itu, salah satu calon bupati Banyu Asin, Arkoni, mengatakan pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada KPUD Banyu Asin dan Panwaslu yang telah menginisiasi deklarasi Kampanye Damai ini.
“Apabila KPU tidak bisa bersikap dalam mencermati setiap pelanggaran yang terjadi, pasti ini akan menimbulkan keganjilan. Jadi, kata kuncinya, KPU menyelenggarakan, Panwaslu mengawasi setiap proses tahapan Pemilukada. Untuk itu saya berharap, Panwaslu benar-benar menegakkan tugas dan kewenangannya,” tegasnya. #fri