Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Prosesi rangkaian tes kesehatan untuk bakal calon kepala daerah kabupaten Banyuasin telah tuntas dilaksanakan. Hasilnya telah diserahkan oleh tim medis ke KPUD Banyuasin, Selasa (16/1/2018).
Ketua KPUD Banyuasin, Dahri menjelaskan, lima pasangam calon telah mengikuti semua rangkaian tes kesehatan yang dlakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.
Namun, pihak KPU masih merahasiakan hasil tes kesehatan sebagai syarat wajib menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah. “Hasil uji kesehatan sudah saya terima. Tapi isinya masih rahasia, belum bisa dibuka sekarang. Besok, Rabu (17/1/2018) baru kita buka saat pleno di KPUD Banyuasin,” jelasnya.
Pleno sekaligus pengumuman hasil tes kesehatan tersebut, akan disaksikan oleh Panwas dan tim penghubung masing-masing calon. “Meski hasilnya sudah kami pegang, tapi ada prosedur untuk membuka dan mengumumkannya,” ungkap dahri.
Bila dari hasil keterangan tim medis ada salah satu dari pasangan calon dinyatakan kurang sehat, maka tim pengusungnya wajib mengganti dengan calon yang baru. “Kami beri waktu 3 hari untuk memajukan bakal calon pengganti, lewat dari itu, terpaksa tidak kami terima lagi,” katanya.
Namun, bila bakal calon bupati dan wakilnya keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak bisa dilakukan penggantian oleh tim pengusung. Artinya pasangan calon yang diusung tersebut otomatis, tercoret dari rangkaian seleksi pemeilihan kepala daerah. “Mereka diusung oleh tim atau pendukungnya langsung sepasang, bila salah satu tidak memenuhi syarat, artinya masih ada satu lagi yang memang diusung oleh tim, tinggal mencari pelengkapnya. Tapi kalau keduanya tidak memenuhi syarat, otomatis orang yang didukung berubah semua dan sesuai aturan tidak bisa dilakukan seperti itu,” paparnya.
Dahri melanjutkan, usai tes kesehatan ini, Rabu (17/1/2018) proses selanjutnya KPUD Banyuasin melakukan tes validasi ke sejumlah sekolah. Guna mengecek keabsahan ijazah para pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuasin.
Selanjutnya, pada 18-20 Januari dijadwalkan proses perbaikan berkas. Sejauh ini semua pasangan calon masih ada yang berkasnya belum lengkap. Di antaranya tekait laporan harta kekayaan, laporan pajal dan kekurangan dukungan untuk calon independen.
“Kami tungggu sampai 20 januari, lewat dari itu tidak kami terima dan 12 Februari nanti, nama pasangan calon akan ditetapkan,” tutupnya. #fri