Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan, Bapaslon Dinyatakan Gugur

Ketua KPU Aspahani

Palembang, SumselSatu.com

Panitia Pemeriksaan Kesehatan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilukada serentak Sumsel 2018 telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada seluruh masing-masing KPUD yang menyelenggarakan Pemilukada. Hasil pemeriksaan ini akan di plenokan di KPUD dan diumumkan pada 17 Januari.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, penyerahan hasil pemerksaan kesehatan Pemilukada serentak Sumsel 2018 ini dihadiri oleh ketua KPUD masing-masing kabupaten/kota.

“Sebelum hasil pemeriksaan kesehatan ini diserahkan, kita sampaikan kalau pendaftran bapaslon Pemilukada dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 10 Jnuari. Untuk pengusung parpol Sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya usai penyerahan hasil pemeriksaan di Graha Utama RSMH, Selasa (16/1/2018).

Dia menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan pada 11 sampai 14 Januari.

“Tanggal 17 ini kami umumkan syarat calon apakah sudah memenuhi semua, termasuk diantaranya hasil pemeriksaan kesehatan. Kalau  memenuhi syarat bisa lanjut ke tahapan berikutnya. Tapi kalau tidak memenuhi dinyatakan gugur dan bisa diganti calon lain sampai 3 hari kedepan,” beber Aspahani.

Lebih lanjut Aspahani mengungkapkan, untuk syarat calon bisa diperbaiki jika ada kekurangan misalnya ijazah belum dilegalisir atau lainnya. Tapi kalau pemeriksaan kesehatan wajib diganti kalau tidak memenuhi syarat, karena sifatnya final. Tanggal12 Februari akan ditetapkan calon peserta Pemilukada.

“Hari ini kita menerima hasil pemeriksaan, memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat bisa lanjut ke tahap selanjutnya, kalau tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur dan bisa diganti, besok hasilnya diumumkan,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan dari RSMH Dirut Medik dan Perawatan Arsad Arlan mengatakan, sesuai jadwal penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon Pemilukada serentak Sumsel diserahkan hari ini.

“Hasil pemeriksaan kesehatan ini meliputi tes kesehatan jasmani, tes kesehatan rohani,psikotes, dan bebas penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes sudah berlangsung terbuka dan sesuai pedoman atau petunjuk KPU pusat. Tanggal 15 sudah kami rapat pleno dan hari ini diserahkan ke KPUD penyelenggara Pemilukada. Nanti kita serahkan tembusan hasil real ke masing masing Bapaslon, karena itu hak yang bersangkutan. Misal kolestrol tinggi, batu empedu atau katarak. Kalau psikologi dari himpsi, narkoba dari BNN,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here