Palembang, SumselSatu.com
Puluhan mahasiswa di Kota Palembang melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (19/3/2020).
Mereka mendesak DPRD Sumsel menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Para mahasiswa itu menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami mahasiswa menolak RUU Omnibus Law karena ada beberapa pasal yang menyengsarakan buruh. Diantaranya pasal soal outsourcing, ini tidak ada lagi pegawai (pegawai tetap-red),” ujar Febri Zulian, koordinator aksi.
Salah satu mahasiswi, Tini Ismail mengatakan, ada sejumlah pasal dalam RUU tersebut yang tidak prorakyat. Dia mengatakan, tanpa buruh, tidak ada pengusaha.
“Ketua DPRD Sumsel kami minta keluh kesah kami agar disampaikan ke pusat, agar RUU ini dapat direvisi,” kata Tini.
Sebelumnya, pada Senin (16/3/2020) lalu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ampera Bergerak, juga menggelar aksi unjukrasa di gedung Kantor DPRD Sumsel. Mereka pun menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH, dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, ST, MM, menerima perwakilan mahasiswa di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Kepada mahasiswa Anita mengatakan, agar berbeda dengan provinsi lain dan tuntutan lebih berwarna, maka harus diformulasikan. Anita meminta poin-poin mana saja yang ada dalam RUU Omnibus Law yang merugikan masyarakat luas.
Usai berdialog, Anita didampingi Syaiful Padli menemui ratusan mahasiswa di halaman depan Kantor DPRD Sumsel.
“Kami mendukung mahasiswa, mengawal Omnibus Law harus berpihak kepada rakyat. Kalian mahasiswa jadi garda terdepan menjadi kontrol pemerintah. Memberikan masukan kepada pemerintah. Tenaga kerja asing mendorong investasi bukan berarti mengenyampingkan kepentingan buruh,” kata Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu. #nti