LPSK Bakal Buka Perwakilan di Sumsel 

FOTO BERSAMA - Ketua LPSK RI Dr Abdul Haris Semendawai, SH, LLM, berfoto bersama Relawan Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, berfoto bersama usai acara. (FOTO: SS1/YANTI)

lLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI bakal membuka kantor perwakilan di Sumsel. Hal itu agar saksi dan korban di Sumsel lebih mudah meminta perlindungan.

Demikian disampaikan Ketua LPSK RI Dr Abdul Haris Semendawai, SH, LLM, saat diwawancarai wartawan, usai acara bincang-bincang yang digelar Relawan Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Palembang, Kamis (4/10/2018) sore.

Haris menyampaikan, belum banyak laporan dari saksi dan korban di Sumsel. Jumlahnya sekitar 20-23 laporan dalam setahun.

“Minimnya jumlah laporan penyebabnya karena masyarakat banyak yang belum kenal dengan LPSK.  Mungkin karena faktor  LPSK jauh, di Jakarta,” ujar Haris.

Dia menngatakan, untuk meningkatkan jumlah pemohon,  pihaknya akan membuka LPSK Perwakilan di 12 provinsi, termasuk Sumsel.

“Kami akan membuka LPSK Perwakilan Sumsel, karena Sumsel termasuk prioritas. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pelapor,” katanya.

Haris menerangkan, pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).

“Saat ini masih diproses dan juga menunggu izin dari Dirjen Kekayaan Negara untuk fasilitas kantor, termasuk sarananya. Semoga bisa cepat terlaksana. Kami juga butuh dukungan masyarakat Sumsel. Sehingga, dibukanya LPSK Perwakilan Sumsel berdasarkan keinginan masyarakat,” kata Haris.

Ketika ditanya laporan yang diterima dari Sumsel, Haris menyampaikan, kasusnya beragam, mulai dari tindak kejahatan korupsi, kekerasan terhadap perempuan, dan perdagangan orang. “Yang paling banyak adalah kasus kekerasan perempuan,” katanya.

Haris berharap dengan 10 tahun berdirinya LPSK,  pihaknya menjadi lebih ekspansif mengembangkan diri memaksimalkan layanan, menjangkau ke kabupaten dan kota.

“Pemenuhan hak saksi dan korban lebih maksimal. Sehingga mereka puas karena haknya terpenuhi,” katanya.

Koordinator Presidesium Relawan Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Sukma Hidayat menambahkan, banyak warga masyarakat yang belum tahu tentang keberadaan LPSK.

“Peran LPSK ini sangat penting,  karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum tapi juga perlindungan medis.  Kami ingin mensosialisasikan peran LPSK ke masyarakat,” katanya.

Sukma menyampaikan, dirinya pernah menjadi korban penyiraman air keras.

“Semua biaya pengobatan, berapapun biayanya diganti oleh LPSK.  Kami berharap LPSK ini ada perwakilan di Sumsel,  sehingga laporan saksi dan korban lebih cepat ditindaklanjuti,” kata Sukma. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here