Palembang, SumselSatu.com
Nama MA Gantada akhirnya ditetapkan sebagai Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) sisa masa jabatan 2014-2019.
Penetapan ini dilakukan pada rapat paripurna LIV, Senin (3/12/2018), yang dipimpin Plt Ketua DPRDÂ M Yansuri.
“Jumat kemarin kita telah menerima surat dari DPD PDI Perjuangan Sumsel terkait Ketua DPRD Sumsel yakni MA Gantada,” ujar Yansuri.
Sementara MA Gantada mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal, untuk kemudian akan diproses lagi ke Gubernur Sumsel dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diterbitkan surat keputusan (SK). “Prosesnya paling lama dua minggu. Kita upayakan secepatnya, agar kita bisa kerja,” katanya.
Gantada menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, semua proses berjalan sebagaimana mestinya. “Kita akan akselerasikan, program-program yang sudah berjalan baik akan kita teruskan,” ucapnya.
Pasalnya, lanjut Gantada, sejak ada kekosongan pada pucuk pimpinan di DPRD Sumsel, ada ketertinggalan agenda. Untuk itu, agenda-agenda yang tertinggal akan dikejardan dipercepat. “Ada agenda-agenda peraturan daerah yang akan kita kejar, agar bisa selesai sebagaimana mestinya,” tandas Gantada. #nti