
Palembang, SumselSatu.com
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ampera Bergerak, Senin (16/3/2020), menggelar aksi unjukrasa di gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Kami menolak RUU Omnibus Law yang mencekik pekerja dan menguntungkan pemilik modal,” ujar M Salman, Juru Bicara Ampera Bergerak ketika berorasi.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH, dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, ST, MM, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Kepada mahasiswa Anita mengatakan, agar berbeda dengan provinsi lain dan tuntutan lebih berwarna, maka harus diformulasikan.
Anita meminta poin-poin mana saja yang ada dalam RUU Omnibus Law yang merugikan masyarakat luas. Misal, soal tenaga kerja asing (TKA).
“Sehingga, dengan itu, kami dapat menyampaikan kepada DPR maupun Pemerintah Pusat secara baik, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,” ujar Anita.
Usai berdialog, Anita didampingi Syaiful Padli menemui ratusan mahasiswa di halaman depan Kantor DPRD Sumsel.
“Kami mendukung mahasiswa, mengawal Omnibus Law harus berpihak kepada rakyat. Kalian mahasiswa jadi garda terdepan menjadi kontrol pemerintah. Memberikan masukan kepada pemerintah. Tenaga kerja asing mendorong investasi bukan berarti mengenyampingkan kepentingan buruh,” kata Anita yang dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Di hadapan para mahasiswa, Anita menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penolakan RUU Omnibus Law yang diminta mahasiswa. #nti