Palembang, SumselSatu.com
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai masih banyak terdapat aksi pungutan liar (pungli) di pelayanan publik di Indonesia. Diharap segera ada perbaikan mengingat kinerja pemerintahan diukur dari pelayanan publik yang baik.
Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD mengatakan, dalam pelayanan publik, terdapat celah pungli yang begitu besar. Contoh, pengambilan nomor antre di sebuah layanan publik, dalam sistem online ada kuota 150 sementara di sistem offline bisa mencapai 700 antrean. Di sinilah sangat berpeluang terjadi pungli.
“Bukan saya yang bertugas menghilangkan pungutan liar, tapi hanya sebagai pengawasan terhadap pelayanan publik agar semua pihak yang terlibat segera memperbaiki pelayanan jika terjadi kesalahan. Seharusnya pelayanan masyarakat tidak dibatasi, berapapun masyarakat yang mendaftar bisa dilayani,” ujar Amzulian usai seminar internasional ORI di Hotel Novotel, Palembang, Senin (11/3/2019).
Menurut dia, pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya dengan baik. Amzulian pun mengungkapkan salah satu contoh lembaga yang mendapat rapor merah yakni Kementerian Pertahanan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kementerian tersebut untuk menyelesaikan masalah. Jadi bukan berarti lembaga yang mendapatkan banyak laporan berarti lembaga itu tidak baik. Namun lembaga mana yang cepat merespon jika terjadi kesalahan di instansinya,” tutur Amzulian.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya berharap kegiatan seminar nasional ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik melalui pemahaman mengenai pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan warga di Sumsel.
“Pelayanan menjadi prioritas bagi ASN, pedoman standar pelayanan publik harus dilaksanakan dalam setiap palayan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Terkait pelayanan publik, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan juga berharap Palembang bisa meraih penghargaan dari Ombudsman.
“Kami berharap semua dinas dan instansi bisa lebih baik lagi sehingga masyarakat bisa mendapatkan peningkatan pelayanan yang lebih berkualitas,” pungkasnya. #nti