PALI, SumselSatu.com
Gonjang-ganjing pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya pilpres, diwarnai adanya perbedaan perolehan suara antara scanning C1 yang diunggah dengan input data suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dalam website resmi KPU RI. Salah satunya terjadi di Kabupaten PALI.
Terhadap kejadian ini, Asgianto, ST, anggota DPRD Sumsel dari Partai Gerindra yang mengusung paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, mengaku pihaknya merasa dirugikan.
Dimana, berdasarkan data yang dihimpun, ada perbedaan input suara di website KPU dengan data C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) 03 wilayah Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, PALI.
Dari scanning C1 terlihat suara capres 01 sebanyak 49 suara dan capres 02 sebanyak 135 suara. Namun input suara PPWP di website KPU RI untuk TPS tersebut, capres 01 mendapat sebanyak 249 suara dan capres 02 mendapat 135 suara. \
“Sudah kito laporkan ke pimpinan, serta kita juga sudah menurunkan tim untuk kroscek dan diperbaiki. Alasannya, ada salah penulisan PPS di TPS 03 Desa Pandan. Kita C1 dan saksi Gerindra lengkap di semua TPS, dan kita sangat mewanti-wanti penyelenggara untuk berlaku jujur dan adil tanpa ada kecurangan satu suara pun. Kalau ada kecurangan kita akan melaporkan para panitia pemungut suara agar bisa dipidana sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku,” tegas Asgianto ketika diminta tanggapan, Sabtu (20/4/2019).
Politisi Partai Gerindra asal Kecamatan Talang Ubi itu menyatakan, dirinya menginginkan sebuah pemilihan umum yang jujur dan adil serta bersih dari tindak kecurangan pencurian suara.
Asgianto pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal serta mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2019 agar tidak terjadi kecurangan.
“Kita awasi bersama agar tidak ada suara rakyat yang dicuri. Namun, kita juga masih tetap mempercayakan KPU selaku penyelenggara yang akan mengumumkan hasil perhitungan suara nanti,” tutupnya. #abi