Menhub Soroti Tiga Masalah Transportasi di Sumsel

BAHAS TRANSPORTASI ---- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers dan berdiskusi masalah transportasi di Sumsel, Sabtu (24/11/2018), di Hotel Santika, Palembang. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi menyoroti tiga persoalan transportasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Yakni soal Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA),  soal light rail transit (LRT), dan soal larangan angkutan batubara melintas di jalan umum.

Hal tersebut diungkapkan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Hotel Santika, Palembang, Sabtu (24/11/2018).

“Berkaitan dengan Pelabuhan TAA kita melihat kapasitas di Pelabuhan TAA belum maksimal.  Padahal ada potensi angkutan barang dari Palembang ke Bangka dan Belitung. Kami mengkoordinasi agar fungsi pelabuhan dibuat dua jenis. Yakni penumpang  ditambah angkutan barang atau roro dari TAA ke Babel. Saya minta waktu dua minggu dengan Dishub Sumsel, Dirjen Laut, Dirjen Darat untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Mengenai persoalan LRT, Menhub menjelaskan, saat Asian Games dibutuhkan operasional LRT.  “Namun sampai saat ini  kita masih melakukan konstruksi di beberapa tempat. Kecepatan, jarak waktu, kapasitas belum maksimal. Harusnya waktu tempuh dari bandara ke Jakabaring 42 menit.  Waktu operasi harusnya dari jam 5 Subuh hingga jam 10 malam,” ucapnya.

Menhub menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melihat fider maksimal, mengurangi kompetisi sejajar dengan LRT. Fider-fider itu tegak lurus dengan fungsi LRT.

“Ini jadi angkutan jangkar utama dari bandara sampai ke Jakabaring. Sedangkan yang lain menjadi fider. Lebih cepat, waktu operasional lebih panjang. Saya minta waktu dua minggu, Dishub, INKA,  Waskita,  dan KAI untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ada enam parameter untuk meningkatkan okupansi LRT yakni highway,  kecepatan,  jarak tempuh,  titik berhenti,  fider, dan kompetisi dengan angkutan lain,” paparnya.

Terkait pembatasan angkutan batubara di jalan umum, Budi mengapresiasi kebijakan tersebut, karena banyak masyarakat yang menyetujui.

“Masalah kecelakaan, kecepatan dari Muaraenim ke Palembang bisa tiga jam. Selain itu, uang untuk memperbaiki jalan itu banyak sekali. Pemerintah sudah memberikan uang banyak untuk perbaikan jalan akibat angkutan batubara.  Kita lakukan perbaikan,  masing-masing pihak harus menerima keputusan tersebut, dengan memaksimalkan kereta api. Selain itu,  kita persilahkan gunakan jalan khusus. Perlu ada masukan-masukan dan koordinasi harus dilakukan,” tandasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here