Menyisihkan Gaji Wakil Rakyat Untuk Bersedekah

SEDEKAH---Chairul S Matdiah membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang membutuhkan.

Palembang, SumselSatu.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) H Chairul S Matdiah, SH, MH, menyisihkan sebagian gajinya untuk membeli nasi bungkus dan memberikannya kepada warga yang membutuhkan.

“Menurut saya, gaji di DPRD besar. Gaji itu tidak saya gadaikan, saya terima utuh. Sebagian uang gaji saya belikan nasi bungkus bagi warga yang membutuhkan,” ujar Chairul saat dibincangi, Jumat (14/7/2023).

Dalam satu bulan, sebanyak 3000 sampai 5000 nasi bungkus dia bagikan ke warga yang membutuhkan. Harga satu bungkus nasi dia beli Rp20 ribu.

“Kalau berapa nominal yang saya keluarkan per bulan untuk sedekah tidak usah saya sebutkan, takut riya (mengerjakan suatu perbuatan atau ibadah untuk mendapatkan pujian dari orang lain, bukan karena Allah semata-red), yang pasti harganya Rp20 ribu per bungkus, bukan nasi serba sepuluh ribu rupiah. Ayamnya besar dan saya kasih air minum biar warga bisa menikmati,” kata suami dari Hj Anisah Ardin itu.

“Nasi itu saya bagikan ke jalan, pesantren, anak yatim dan warga yang membutuhkan, jadi bukan dibagikan di daerah pemilihan (Dapil) saya. Jika saya berhalangan hadir maka keluarga yang membagikan. Niatnya supaya diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Mertua dan orangtua saya yang sudah meninggal saya sisihkan 400 bungkus per bulan,” tambah Chairul yang dari Partai Demokrat itu.

Untuk nasi bungkus yang dibagikan, dia beli dari adiknya yang berjualan nasi bungkus di Jalan Kapten A Rivai, depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, atau kantor hukum sewaktu dia masih menjadi pengacara.

“Adik saya dan suaminya tidak bekerja, lalu saya suruh dia jualan nasi bungkus, kemudian saya beli dengan harga yang sesuai. Mereka butuh biaya untuk menyekolahkan anaknya,” katanya.

Bersedekah membagikan nasi bungkus sudah dilakukannya sejak menjadi wartawan tahun 1986. Kebiasaan berbagi dengan sesama itu dilanjutkan saat menjadi pengacara tahun 1984.

“Saat menjadi wartawan paling sehari satu nasi bungkus. Sementara saat jadi pengacara naik lagi, bisa 100 bungkus per hari, dari Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat paling banyak 200-500 bungkus per hari,” kata Irul-sapaan akrabnya. #Fly

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here