Palembang, SumselSatu.com
Puluhan massa gabungan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) bersama sejumlah nelayan menggelar aksi unjukrasa di Kantor Walikota Palembang, Senin (18/11/24).
Koordinator aksi M Khoiry Lizani dalam orasinya meminta dan mendesak Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta segera memeriksa dan meninjau langsung operasional angkutan Tongkang di Keramasan, Kertapati Palembang.
Dia meminta agar semua perusahaan pengangkut batubara diperiksa kelengkapan izinnya dan dikenai sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
“Kami meminta dan mendesak Pj Walikota Palembang memeriksa dan memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki izin sah dan memenuhi aturan keselamatan serta lingkungan. Selain itu, kami mendesak diberlakukannya sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi,” ujar Khoiry.
Ditegaskan Khoiry bahwa dampak tongkang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian para nelayan.
“Kami meminta Pj Walikota Palembang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat aktivitas tongkang angkutan batubara yang melintas di sepanjang Sungai Musi,” tegasnya.
Koordinator Lapangan M Rizky Yudiansyah meminta Pj Walikota Palembang segera menyusun regulasi tentang jam operasional khusus bagi para nelayan. Yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, serta membuat jalur alternatif bagi angkutan tongkang batubara.
“Kami minta diberlakukannya jam operasional khusus bagi nelayan, yakni dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kami juga mengusulkan pembuatan jalur alternatif untuk tongkang batubara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” katanya.
Selain itu, YBH SSB Kota Palembang menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak nelayan dan masyarakat terdampak.
“Kami akan menggelar aksi dengan jumlah ribuan massa bukan hanya di Kantor Walikota Palembang, tetapi kami juga di Sungai Musi dengan menggunakan ratusan perahu milik nelayan untuk menghadap kapal tongkang angkutan batubara jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemko Palembang,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Kholik Saputra mendesak Pj Walikota Palembang segera memfasilitasi pihaknya untuk berdialog bersama warga yang terdampak dan mencari solusi yang tepat.
“Kami minta Pj Walikota Palembang segera memfasilitasi dialog dengan warga terdampak dan mencari solusi nyata. Karena akibat aktivitas tongkang angkutan batubara tersebut, para nelayan tidak bisa mencari nafkah di perairan Sungai Musi, dan itu berarti anak-anak mereka juga tidak bisa makan. Kami meminta pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas,” katanya.
Dia menegaskan akan terus mengawal tuntutan yang disampaikan pada aksi unjukrasa.
“Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, kami akan kembali dengan dukungan yang lebih besar. Ini bukan hanya tentang para nelayan, tetapi tentang hak setiap warga negara untuk hidup layak dan mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Agus Supriyanto, ATD, MM, saat menerima para pengunjukrasa menyampaikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memahami keresahan nelayan dan masyarakat Keramasan.
“Pemko Palembang akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tongkang. Kami juga akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan semua pihak, termasuk nelayan, yayasan, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencari solusi yang berkeadilan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan,” katanya. #nti