Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Kado pahit nan tak sedap menerpa ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Disebut-sebut, ada sekitar 500 tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banyuasin yang akan dirumahkan, di awal tahun 2018 ini.
Tindak lanjut dari kabar tersebut, akan dikeluarkan surat pemberhentian sementara bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di OPD terkait, terhitung tanggal 2 Januari hingga akhir Desember 2018 mendatang.
Pemberhentian itu sendiri disebabkan minimnya anggaran yang didapatkan OPD – OPD Pemkab Banyuasin, sehingga dengan terpaksa mengurangi THL.
Hal ini diungkapkan Bupati Banyuasin Ir Suman Asra Supriono MM melalui Plt Kadiskominfo Banyuasin Erwin Ibrahim, akhir pekan lalu.
“Jadi bagi OPD – OPD yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin, jika memang anggarannya tidak memungkinkan. Diperbolehkan untuk mengeluarkan surat pemberhentian bagi THL. Ini sebagai dampak defisitnya anggaran,” jelasnya.
Ayu, salah satu tenaga honorer di OPD menyayangkan, jika pemutusan atau dirumahkannya honorer pada awal tahun 2018 nanti. Menurut dia, mengabdi sebagai tenaga honorer sudah puluhan tahun dan diputuskan begitu saja dengan alasan, tidak ada anggaran.
”Kasihan pak, kami punya keluarga. Meskipun gaji honor sedikit paling tidak dapat membantu ekonomi rumah tangga saya. Berharap adanya solusi dari Bupati Banyuasin agar kami tetap bisa bekerja,” keluh ibu dua orang anak ini. #fri