Mulai Hari Ini, TV Analog di Sumsel Dihentikan

ASO---Seremoni ASO di lapangan Kantor TVRI, Jumat (31/3/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Terhitung mulai, Sabtu (1/4/2023), siaran TV Analog di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 1 dihentikan. Di antaranya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin dan Kota Palembang.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel mengumumkan penghentian siaran TV Analog, dalam acara seremoni TV Digital Analog Switch Off (ASO) di lapangan Kantor TVRI, Jumat (31/3/2023).

Ketua KPID Sumsel Hefriady MA menyampaikan, wilayah layanan siaran Sumsel 1 sudah tidak dapat menyaksikan siaran TV Analog. Sebab, stasiun televisi yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATSI) telah berkomitmen kepada pemerintah untuk mensukseskan ASO.

“Berdasarkan peraturan pemerintah, untuk siaran stasiun berjaringan harus memenuhi 10 persen siaran lokal per hari. Adapun komposisi dari program siaran terdiri dari berita, informasi, hiburan, program wisata dan budaya, pendidikan,” ujar Hefriady.

Kata dia, tugas dan kewajiban KPID salah satunya ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. Maka dari itu, KPID mendukung ASO dan mengawasi fungsi isi siaran.

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM), yang termuat dalam data terpadu kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Lalu diverifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumsel 1 yang sudah mencapai 99 persen per tanggal 30 Maret 2023.

“Penerapan ASO Ini diharapkan dapat memberikan keuntungan, kualitas siaran yang lebih baik, pilihan konten siaran lebih beragam, dan memberikan penambahan kegiatan usaha baru untuk menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan pajak dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” terangnya. #Fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here