Mura Pastikan Tidak Ada Rekuitmen Anggota Satpol PP Baru

Kasat Pol PP Mura, Syamsul Joko.

Musi Rawas, SumselSatu.com

Jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini telah mencukupi. Sehingga, tidak ada rekuitmen baru anggota Satpol PP tahun 2018 ini.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Syamsul Djoko menegaskan dirinya memastikan untuk saat ini jumlah anggota Satpol PP yang ada di institusinya mencukupi. Sehingga, dipastikan tidak ada penambahan anggota Satpol PP lagi.

Sesuai dengan instruksi Mendagri No 6/2013 menegaskan dilarang mengangkat tenaga kerja honorer atau sejenisnya dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Jika mengangkat anggota Satpol PP kembali maka pemerintah daerah yang akan menanggung akibatnya. Sebab, secara kebutuhan jumlah anggota Satpol PP saat ini sudah cukup,” tegas Kasat Pol PP Mura, Syamsul Joko diruang kerjanya, Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, secara kebutuhan untuk jumlah anggota Satpol PP yakni untuk tenaga pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 150 orang dan tenaga honorer sebanyak 130 orang. Jumlah tersebut jika dilihat dari kebutuhan Pemkab Mura sudah cukup.

Tinggal melakukan penempatan tidak ada lagi berdasarkan PP No 54/2014 seperti menjaga aset daerah, rumah dinas (rumdin), rumah pribadi bupati dan wakil bupati (wabup) serta sekretaris daerah (Sekda) serta Kantor Pemkab Mura yang utama. Sedangkan, kalau untuk di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ada lagi karena sesuai Perbup No 32/2017 standar SOP PP Pasal 6 Ayat 1.

“Tahun ini kita buat Tim Dalmas, Kamtib dan Tim Terpadu dengan tugasnya penegakan peraturan daerah (Perda) dan perlindungan masyarakat. Namub, kalau ada yang mengajukan pindah maka dipindahkan dan segera diproses,” jelas dia.

Syamsul Joko menjelaskan untuk saat ini yang mengajukan pindah dari Satpol PP banyak. Sehingga, diproses karena untuk pengembangan karier di institusi lainnya. Sementara untuk anggota Satpol PP yang melakukan penjagaan di Pendopoan, rumah pribadi bupati dan wabup serta sekda. Nantinya ada pengurangan karena untuk optimalisasi tugas personel Satpol PP yang ada.

“Kita akan tingkat kinerja para anggota Satpol PP yang ada saat ini. Sehingga, kedepan anggota Satpol lebih paham dengan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya. #gky 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here