Oknum Pegawai DLHK Palembang Lakukan Pungli Terancam Dipecat

Petugas kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang membersihkan aliran Sungai Bendung di Palembang. (FOTO: KOMPAS).

Palembang, SumselSatu.com

Seorang anak Pekerja Harian Lepas (PHL) penyapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, melakukan cuhatan hati (curhat) dan viral di media sosial (medsos).

Anak penyapu jalan Kota Palembang itu menyebut Pengawas dari DLHK berinisial ‘R’ memotong gaji orang tuanya Rp100 ribu per minggu.

Dalam curhatan itu, ia menyertakan bukti percakapan dengan pengawas “R”. Dalam percakapan itu, awalnya oknum pegawai itu menanyakan apakah bisa saudaranya menggantikan pekerjaan Ibunya sebagai penyapu jalan setelah sang ibu meninggal.

Kemudian, ia juga mengaku memiliki bukti pesan permintaan oknum pengawas kepada ibunya yang meminta uang potongan sebesar Rp100 ribu per minggu dari upah yang diterima dari bekerja sebagai penyapu jalan.

Kepala DLHK Kota Palembang, Ahmad Mustain saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melakukan pemeriksaan secara resmi.
Langkah ini diambil, usai melakukan komunikasi dengan pihak inspektorat dan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kami kemudian akan diserahkan ke Inspektorat dan BKPSDM,” katanya, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, DLHK Palembang tidak dapat langsung menindak dengan memutus kontrak kerja pengawas tersebut, karena terduga merupakan tenaga Non PNSD bukan Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Kemudian jika terbukti akan dipecat dan tidak lagi menjadi bagian dari DLHK ataupun Pemerintah Kota Palembang,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here