Oktober Tarif PDAM Tirta Musi Naik, Rumah Tangga 15 Persen

Pekerjaan darurat ini berupa pemasangan Valve discharge dan koneksi kabel power untuk pompa distribusi 315 L/D. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi mengalami kenaikan mulai Oktober 2023. Seperti diketahui, tarif air saat ini berkisar Rp3977 per.meter kubik (m³). Kenaikan rata-rata 15 persen karena pelanggan dominan kelas rumah tangga.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

“Pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya,” ujar Andi, Senin (4/9/2023).

Kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lain lain. Sedangkan kategori rumah tangga adalah semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, batalnya kenaikan pada Maret 2023 karena rekomendasi dari Bank Indonesia inflasi Kota Palembang di atas 5 persen.

“Sekarang inflasi kita terkendali, bahkan dapat penguat nasional terbaik pengendali nasional. Target plus minus 3 kita di angka 2,5,” kata Harnojoyo.

Kata Harnojoyo, selain karena sudah 11 tahun tarif tidak pernah naik, ada sejumlah alasan atau faktor lainnya diantaranya karena biaya produksi juga terus meningkat.

“Juga rencana bisnis PDAM untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Dengan pengembangan yang dilakukan maka pelayanan ke pelanggan juga akan meningkat,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here