Baturaja, SumselSatu.com
Selama 14 hari kedepan mendatang, masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta mematuhi aturan lalulintas, pasalnya mulai hari ini Kamis (26/4) hingga 9 Mei 2018 mendatang, Polres OKU akan melaksanakan operasi Patuh Musi 2018.
“Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya idul fitri, dan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korps Lalulintas Polri, dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres OKU, Kamis.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2018 ini di antaranya, pengemudi yang berkendara menggunakan handphone, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan pengemudi di bawah umur.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm baik depan maupun belakang, pengemudi yang mabuk saat berkendara, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan akan menjadi sasaran dari operasi ini.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan oeprasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir terjadinya kemacetan lalulintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menghimbau kepada para anggota Polres OKU, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi agar dapat melaksanakan tugas oeprasi patuh dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korps Lalulintas Polri.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan memedomani standar operasional prosedur yang ada. “Perlu diingat saya himbau selama Operasi Patuh, hindari tindakan Pungli,” tegasnya.
Apel gelar pasukan, operasi Patuh Musi tahun 2018 dengan tema”Dalam rangka meningkatkan tingkat keselamatan berlalulintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas” ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, Kepala Dan Subdenpom OKU Kapten Pander, Kodim 0403 OKU, Danramil Kota Baturaja Kapten Czi Handayani, serta tamu undangan lainnya. #ori