PAD Kota Palembang Naik Rp269 Miliar

PARIPURNA---Rapat Paripurna Raperda APBD-P di DPRD Kota Palembang Senin, (22/8/2022). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022‘ di Ruang Rapat DPRD kota Palembang, Senin (22/8/2022).

Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan, anggaran pendapatan pada APBD-P yang awalnya dalam APBD induk diperkirakan Rp4,117 triliun, naik sebesar Rp269 miliar dari target sebelumnya RP3,848 triliun.

“Pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah juga retribusi daerah yang ditargetkan Rp1,378 triliun dari target sebelumnya Rp1,337 triliun atau naik Rp41 miliar,” katanya.

Dengan naiknya target pendapatan daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus lebih bekerja keras lagi.

“Dalam APBD Perubahan ini anggaran kesehatan dan pendidikan tetap jadi prioritas. Kami berharap DPRD dan OPD terkait berkenan membahasnya,” katanya.

Selain itu, pendapatan daerah dari kelompok transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, selama APBD-P ini menjadi Rp2,303 triliun atau bertambah Rp228 miliar dari target Rp2,075 triliun.

Sementara kelompok penerimaan lainnya yang sah seperti hibah tetap Rp435 miliar. Anggaran belanja pada APBD-P ini Rp4,4 triliun naik Rp538 miliar dari Rp3,817 triliun.

“Secara umum perubahan belanja daerah pada anggaran 2022 ini dikarenakan adanya perubahan target pendapatan dan pemanfaatan sisa lebih anggaran sebelumnya,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here