Palembang Ajukan PSBB

SURAT----Sekda Sumsel Nasrun Umar (memakai rompi) menerima surat pengajuan PSBB di Palembang yang diserahkan Sekda Palembang Ratu Dewa, di Ruang Sekda Sumsel. (FOTO: IST/DOK.DISKOMINFO PALEMBANG) (

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang mengajukan ke Pemerintah Pusat, agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang.

Surat serta berkas diserahkan Sekretaris Sekretariat Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, dan diterima Sekda Sumsel Nasrun Umar, di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (4/5/2020).

“Hari ini juga setelah berkas diterima, secepatnya saya serahkan kepada Pak Gubernur guna diproses langsung untuk dibawa ke Kementerian Kesehatan,” ujar Nasrun Umar.

“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut,” tambahnya.

Nasrun mengatakan, sesuai mekanisme yang ada, setiap kota dan kabupaten dapat mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel.

“Tentunya dari kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Palembang dalam pengajuan ini, Pemprov sangat mendukung apa yang telah disampaikan, mengingat Palembang adalah Ibukota Sumatera Selatan,” kata Nasrun.

Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, dua atau tiga hari setelah surat masuk ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dapat diketahui hasilnya apakah boleh atau tidak menerapkan PSBB.

“Berdasarkan dari pengamatan kami dari tingkat status dan kajian dari Dinas Sosial dan Kesehatan dan Bappeda, semua telah lengkap dan sudah kami ajukan pada hari ini (pengajuan PSBB-red),” ujar Dewa yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Palembang Edison.

Untuk jaringan pengamanan sosial, dia mengatakan, dari 115 ribu orang miskin di Palembang, ada tambahan 4969 orang miskin baru. Mereka akan mendapatkan bantuan Sembilan bahan pokok (Sembako).

“Ini harus terdaftar datanya dari RT dan Lurah untuk di data secara benar agar tidak keliru, jika masih ada kesalahan data, maka Dinas Sosial harus memverifikasi ulang kembali data tersebut,” kata Dewa.

“Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian Sembako tersebut,” tambah Dewa. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here