Pansus IV Setujui PDPE Jadi PT Sumsel Energi Gemilang

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna XLII lanjutan DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus IV DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang di ruang rapat paripurna, Selasa (22/5/2018).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri dan dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.

Ketua Pansus IV adalah Anita Noeringhati dan juru bicaranya Hasbi Asadiki. Hasbi mengatakan, pansus IV telah melakukan pembahasan dan penelitian tentang perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.

“Kami sepakat Raperda atas Perda,” ujarnya.

Hasbi menambahkan, Pansus IV dapat memahami perubahan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang.

“Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, laporan dapat lebih diteliti dan manajemen melakukan konsultasi ke dalam terhadap aset-aset yang ada,” katanya.

Hasbi mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pembentukan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumsel Energi Gemilang menjadi Perda.

“Kami berharap setelah menjadi PT Sumsel Energi Gemilang, dapat memiliki makna strategis untuk pembangunan Sumsel.Kami dari pansus IV dapat menerima dan memahami Raperda ini menjadi Perda. Kepada semua pihak yang bekerjasama dengan pansus IV dalam menyelesaikan Raperda ini kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri mengatakan, dengan disetujuinya Raperda ini maka akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama.

Penandatangan keputusan bersama DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. Yakni Wakil Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here