Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Ruas Jalan

BERJUALAN DI RUAS JALAN------Petugas Satpol-PP Palembang saat meminta para pedagang untuk tidak berjualan di ruas jalan. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang, Senin (1/7/2019), meminta para pedagang yang berjualan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, tepatnya di kawasan Pasar Lemabang, untuk pindah.

“Penertiban ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum, terutama bagi pejalan kaki, dan memperlancar arus lalulintas,” ujar Hery Andriadi SH, Msi, Kasi Operasional Satpol-PP Palembang, ketika dibincangi SumselSatu.

Hery mengatakan, pihak memberikan himbauan kepada para pedagang di ruas jalan, agar masuk ke dalam pasar.

“Karena tempat atau lapak berjualan telah disiapkan,” katanya.

Kata Hery, penataan pasar yang rapi menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Palembang, yakni Palembang Emas Darussalam.

“Kami tidak mengambil tindakan (saat penertiban-red) hanya memberikan himbauan dan peringatan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,  tertib, dan kondusif,” tambah Hery. #nti

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here