Pekerja Harian Pelindo Minta Sertifikat Kompetensi Operator

RESES---Anggota DPRD Sumsel Dapil 2 melaksanakan Reses di Kantor Pelindo Regional 2 Palembang, Senin (4/9/2023). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II mendatangi Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Palembang, Senin (4/9/2023).

Kedatangan Anggota DPRD Sumsel dalam rangka melaksanakan Reses Tahap II/2023. Mereka diterima Manager Keuangan dan SDM PT Pelindo Regional 2 Palembang Imron Syamsi.

Koordinator Reses Tahap II/2023 DPRD Sumsel Dapil Sumsel II Dr H Budiarto Marsul, SE, MSi, mengatakan, saat reses mereka bertemu dengan para pekerja harian di bawah PT Pelindo Regional 2.

Anggota DPRD Sumsel Dapil 2 melakukan foto bersama.

“Ada beberapa hal yang disampaikan. Mereka membutuhkan sertifikat kompetensi untuk operator, dan ternyata sertifikat ini biayanya mahal,” ujar Budiarto.

“Sertifikat ini bisa dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Oleh karena itu, nanti akan kita sampaikan bagaimana agar mereka melakukan pelatihan agar pekerja harian ini mendapat sertifikat kompetensi sebagai persyaratan yang sangat dibutuhkan untuk bekerja sebagai operator di PT Pelindo,” tambah politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Budiarto, mengatakan, baru sebagian pekerja yang mempunyai sertifikat kompetensi operator karena terkendala biaya yang mahal saat ikut pelatihan.

“Pekerja harian minta bantuan Disnakertrans agar melibatkan mereka,” ucapnya.

Aspirasi lain yang disampaikan, pegawai PT Pelindo Regional 2 ingin pindah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Mereka mengeluh susah, kita akan berusaha untuk menjembataninya,” katanya.

Manager Keuangan dan SDM PT Pelindo Regional 2 Palembang Imron Syamsi mengatakan, pekerja harian tersebut adalah tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Mereka bukan pegawai Pelindo tapi buruh harian lepas (BHL) di bawah naungan Koperasi TKBM.

“Jadi bukan pegawai tetap Pelindo atau kontrak,” katanya.

Dia menjelaskan, harus ada kompetensi untuk melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Terkait kebutuhan tersebut, Ketua Koperasi TKBM yang lebih mengetahui berapa biayanya.

“Memang harus ada kompetensinya untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sini. Jadi harus ada kompetensinya,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, kendalanya adalah biaya mahal untuk sertifikasi kompetensi operator.

“Dari Pelindo memang ada kualifikasinya. Namun sesuai dengan TKBM itu harus berkualifikasi, jadi harus ada bukti uji kompetensi dari sisi K3 sehingga bisa terpenuhi. Pelindo berharap seperti itu,” ungkapnya.

Reses juga dilaksanakan oleh Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II lainnya. Yakni, Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), H Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Antoni Yuzar SH, MH (PKB), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H Nopianto, SSos, MM (Partai Nasdem) dan H M Anwar Al Syadat, SSi, MSi (PKS). #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here