Kayu Agung, SumselSatu.com
Tindakan tegas dilakukan aparat Polsek Mesuji terhadap para pelaku pemalakan dan pemerasan yang biasa beroperasi di Jalintim, OKI. Kali ini tersangkanya, Asrul (27) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang terpaksa ditembak betis kaki kanannya lantaran berusaha melawan.
Tersangka ditangkap, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB, saat nongkrong di Jalintim, Desa Pematang Panggang, Mesuji, OKI. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan para sopir dengan nomor LP / B -26 / VII / 2017 Tanggal 14 Juli 2017 dan LP B / 35 / IX / 2017 Tanggal 23 September 2017.
“Saat anggota mengetahui keberadaan tersangka, langsung kita bekuk. Kita harus menindak tegas lantaran tersangka berusaha melawan saat ditangkap,” ungkap Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson.
Modus yang dilakukan tersangka yang merupakan residivis kambuhan ini ialah menghadang laju kendaraan korban. Selanjutnya sopir dan pengendara motor diancam menggunakan pisau agar menyerahkan uang dan barang berharga milik mereka.
“Dari pengakuan korban, tersangka merampas uang tunai hingga Rp1,6juta,” ucapnya.
Bahkan pengakuan tersangka usai bebas Januari 2016 lalu telah 20 kali memalak sopir dan pengendara motor.
“Karena memang banyak korban yang tidak melapor saat dilakukan pemalakan oleh tersangka dan komplotannya,” ungkapnya lagi.
Dari catatan kepolisian, tersangka sudah tiga kali masuk penjara sejak tahun 2014 lalu. Tersangka dijerat pasal 365 KUH Pidana. Barang buktibyang diamankan sebilah senjata tajam jenis pisau bersarung kayu, uang Rp50 ribu dan baju kaos hitam yang terdapat tulisan quiksilver.
“Saat ini tersangka masih kita periksa secara intensif apakah terlibat kasus kejahatan lainnya,” tukas Kapolsek. #Ari