Pemilu 2024, Medsos Jangan Sebar Berita Hoaxs

MEDSOS---Komunikasi sosial politik antara Pemprov Sumsel dengan penggiat media sosial di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (2/8/2022). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Penggiat media sosial (Medsos) diminta tidak menyebar berita hoaxs atau berita bohong pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, ada sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi serta Transaksi Eektronik, atau Teknologi Informasi Secara Umum.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumsel Ahmad Rizwan dalam komunikasi sosial politik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dengan penggiat medsos dengan tema ‘Peran Media Sosial Dalam Mempertahankan Sumsel yang Kondusif Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024’ di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (2/8/2022).

Rizwan mengatakan, medsos memiliki peranan yang sangat besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Penggiat medsos hendaknya lebih berhati-hati dalam menyebarkan semua bentuk informasi, sebab dalam hal ini medsos telah masuk dalam UU ITE. Dan jika ternyata terbukti melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi pidana.

“Saya berharap agar semua penggiat media sosial dapat mendukung suksesnya Pilkada serentak nanti. Saya juga berharap agar semua penggiat medsos tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks pada saat Pemilu nanti,” ujar Rizwan

Peran medsos dalam Pemilu 2024, kata dia, sangat penting dalam menjaga agar kondisi di Sumsel tetap aman. Sehingga tidak ada informasi yang keliru yang akan diterima oleh masyarakat. Peran media di tahun 2000 belum diatur oleh UU ITE sehingga masih banyak yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk memberikan informasi yang salah.

“Saat ini setelah diatur oleh UU ITE, para penggunanya bisa saling berbagi dalam berbagai informasi. Masing-masing individu sudah memiliki masing-masing akun medsos. Peran medsos dalam mempertahankan Sumsel yang kondusif jelang Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 saya rasa akan tercapai. Mengingat saat ini sudah banyak yang paham akan hukum di dunia maya,” katanya.

“Sudah ada yang mengaturnya mengenai berbagai macam berita hoaks. Dan masyarakat serta penggiat medsos sudah paham apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tambah Rizwan.

Kominfo selalu aktif mengawasi semua pemberitaan terkait yang ada di Sumsel. Pada tahun ini saja sudah ada ratusan berita dari sumber yang tidak jelas terkait dengan pemerintahan di Sumsel.

“Mari bersama-sama saling menjaga agar tidak timbul lagi berita yang keliru dan salah. Saya harap penggiat medsos jangan sampai menjadi pemecah belah. Serta bisa mencegah diri dari penyebaran berita hoaks. Serta sebagai pemberi informasi terdepan dalam hal edukasi kepada masyarakat Sumsel,” harap Rizwan. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here