Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang berencana akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) pada 2020 mendatang.
“Untuk tahun 2020 ada penambahan sekitar 10 sampai 11 persen RTH,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Kota Palembang Ir Affan Mahalli.
Affan menyampaikan hal itu ketika diwawancarai wartawan, seusai pihaknya melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPRD Palembang, Selasa (5/11/2019).
Kata Affan, penambahan RTH itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Palembang. Dia menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, 20 persen RTH dilaksanakan pemerintah, 10 persen oleh masyarakat dan pihak swasta.
Affan mengatakan, PU Perkim Palembang memrioritaskan pembangunan dan pengembangan fungsi taman. Soal lokasi RTH, kata Apan, tersebar di Palembang.
“Dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Palembang,” katanya.
Terkait penataan dan pengelolaan permukiman kumuh yang tersebar di 59 kelurahan di Palembang, kata Affan, secara bertahap dilakukan bersinergi dengan program Pemerintah Pusat. #nti