Pemko Palembang Kaji Kebijakan POSSHA

STIKER---Wawako Palembang Fitrianti Agustinda memasang stiker di gerobak pedagang makanan di kawasan BKB Palembang. Pemasangan stiker itu dalam rangka sosialisasi kepada para pedagang untuk menjual pangan olahan siap saji higienis dan aman (POSSHA). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang tengah melakukan kajian untuk membuat kebijakan terkait pangan olahan siap saji higienis dan aman (POSSHA).

“Saat ini sedang dikaji dan Insya Allah akan ada Perwali  yang akan memperkuat langkah kami ke depan,” ujar Fitrianti Agustinda ketika diwawancarai wartawan, Selasa (5/11/2019).

Fitrianti yang akrab disapa Finda itu mengatakan hal itu saat melakukan sosialisasi POSSHA di Dermaga Poin Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Kegiatan itu dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, dan mengundang Masyarakat Ekonomi Kreatif, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan pihak terkait lainnya.

Regulasi atau kebijakan, kata Finda, bertujuan agar para pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Palembang menyajikan POSSHA kepada konsumen atau pembeli.

Sebelumnya, Finda mengatakan, Pemko bersama BPOM Palembang akan melakukan sertifikasi bagi pelaku usaha ataupun bisnis kuliner.

“Kami berharap kepada seluruh pelaku usaha betul-betul bisa ikut program ini (sertifikasi-red) karena program ini sangat menguntungkan, supaya usahanya semakin lebih maju dan semakin berkembang,” kata kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Wawako juga berharap, masyarakat selaku konsumen atau pembeli juga harus cerdas memilih POSSHA.

“Kita berharap seluruh pangan yang ada di Kota Palembang, terutama pangan olahan siap saji, aman dan layak makan,” kata Finda.

Kata Fitri, pihaknya akan mencabut izin usaha pelaku usaha kuliner jika makanan dan minuman yang dijual mengandung zat-zat berbahaya.

“Kami akan  mencabut izinnya dan tidak bisa lagi melakukan usaha di Kota Palembang,” katanya.

“Kami akan menyosialisasikan ke seluruh 18 kecamatan, seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan tanpa terkecuali. Pasalnya,  kami ingin memastikan seluruh pangan olahan, makanan siap saji betul-betul aman,” kata Finda.

Kepala BPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, sertifikasi dilakukan kepada para usaha rumah makan/restoran, jasa boga, katering. Pembinaan juga akan dilakukan kepada pedagang kaki lima (PKL).

BPOM akan memberikan penilaian sebelum memberikan sertifikat kepada para pelaku usaha makanan dan minuman. Pelatihan terkait kesehatan makan juga akan diberikan. #nti 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here