Pemko Palembang Antisipasi Penimbunan Elpiji 3 Kg di Pangkalan dan Agen

GAS MELON --- Tumpukan tabung gas 3kg atau gas melon yang sudah kosong. (FOTO: ILUSTRASI/NET)

Palembang, SumselSatu.com

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Cheka Virgowansyah memastikan akan mengantisipasi adanya penimbunan Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 Kilogram (Kg) di pangkalan dan agen.

Hal ini dampak dari penyesuaian distribusi elpiji 3 di tingkat pengecer yang dilakukan Kementerian ESDM. Meski Presiden Prabowo telah membatalkan aturan ini, namun masih perlu adanya antisipasi di lapangan.

Cheka mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang dalam waktu dekat merencanakan akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke tempat penjualan elpiji 3 Kg.

“Kita awasi sama-sama agar penyaluran elpiji ini tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” katanya.

Pengawasan terhadap lokasi pangkalan dan agen elpiji di Palembang, bakal melibatkan stakeholder terkait terutama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkot, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Nanti akan disampaikan bersama OPD terutama yang memiliki tanggung jawab kebijakan,” katanya.

Pemantauan penyaluran elpiji 3 Kg menjadi tanggung jawab bersama. Namun memang Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang paling berhak dalam pengawasan di lapangan.

Salah seorang pengecer Elpiji 3 Kg di Dwikora Leni mengatakan, setiap empat hari atau satu pekan sekali, warungnya mendapatkan kiriman elpiji 3 kg dari pangkalan di Demang Lebar Daun.

Tapi, saat ada aturan itu pengantaran elpiji ke warungnya berhenti. Ini menyebabkan stok elpiji di warungnya kosong. Meski saat ini aturan dibatalkan, tapi distribusi tak sebanyak sebelumnya.

“Biasanya tiap ngantar ada 8-10 tabung, atau kadang lebih, kemarin cuma 5, kami berharap kembali normal, yang mengantar tidak tahu juga kenapa,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here