Pemko Palembang Sediakan Bus Bolak-Balik di Jalan Jenderal Sudirman

DILARANG PARKIR-------Suasana Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (13/12/2018). Di sepanjang jalan ini kendaraan bermotor dilarang parkir. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan menyediakan bus bolak-balik dari dan ke kantong parkir kendaraan bermotor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Ada sejumlah kantong parkir di sekitar jalan yang menghubungkan titik nol Kota Palembang hingga ke Simpang Polda Sumsel Palembang tersebut.

Kantong parkir berada di Masjid Agung, kawasan Mir Senen (di sekitar belakang International plaza/IP), bekas bangunan Cineplex 21 Cinde, dan Jalan Letkol Iskandar.

“Kami telah menyepakati kantong-kantong parkir yang ada, diantaranya ada Cineplex, Mir Senen, Masjid Agung, dan Jalan Letkol Iskandar. Antara kantong-kantong parkir akan disediakan shuttle bus yang menjemput dan menurunkan masyarakat yang parkir di sekitar Sudirman pada titik kantong parkir,” ujar Asisten I Setda Palembang Sulaiman Amin, usai memimpin rapat mengenai perparkiran di Jalan Jenderal Sudirman, di Ruang Rapat Setda 2, Kantor Walikota Palembang, Kamis (13/12/18).

“Kami usahakan durasinya (kedatangan bus-red) juga tidak terlalu lama, agar masyarakat tak menunggu lama. Ditahap awal kami sediakan tiga unit (bus-red) dahulu,” tambah Sulaiman.

Selain penyediakan bus dari dan menuju kantong parkir, Pemko Palembang mengeluarkan kebijakan, tidak akan mengenakan biaya parkir bagi pemilik toko di Jalan Jenderal Sudirman.

“Parkirnya tetap di kantong parkir. Larangan parkir disepanjang Jalan Sudirman tetap diberlakukan,” kata Sulaiman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan menambahkan, akan ada sosialisasi dan surat edaran kepada pemilik toko di Jalan Jenderal Sudirman. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here