Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk menjelaskan alasan terjadinya peningkatan cukup signifikan pada sektor belanja hibah sebesar Rp1,2 triliun pada rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Permintaan tersebut dilontarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada rapat paripurna XLVIII DPRD Sumsel dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi terhadap raperda Perubahan APBD Sumsel tahun 2018, Senin (27/8/2018).
Jurubicara Fraksi PKB, Dra Hj Nilawati mengatakan, Fraksi PKB menyoroti terjadinya peningkatan yang cukup signifikan pada belanja tidak langsung pada sektor belanja hibah yang semula sebesar Rp1 triliun lebih menjadi Rp 2,2 triliun lebih. Ini menunjukkan ada peningkatan belanja sebesar Rp1,2 triliun lebih atau sebesar 121,89 persen.
“Untuk itu kami meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah alasan kenaikan belanja tersebut,” tegas Nilawati.
Namun Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait, sehingga pada tahun ini pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan diproyeksikan naik sebesar Rp2.3 triliun atau naik sekitar 33,95 persen.
Meskipun di sisi lain Fraksi PKB juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp158 miliar lebih atau sekitar 4,39 persen. Hal tersebut terjadi pada sektor retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Serta pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp18 miliar lebih atau sekitar 20,49 persen yang terjadi pada sektor hibah dan pendapatan lainnya.
“Kami memandang belum optimalnya penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah pada sektor retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah serta yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada sektor hibah dan pendapatan lainnya , sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” katanya.
Fraksi PKB berharap pada masa yang akan datang Pemprov Sumsel dapat lebih kreatif dan berimprovisasi serta berinovasi dalam mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah selain bergantung terhadap dana perimbangan.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi didampingi Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH. Rapat dihadiri para anggota DPRD Sumsel, para kepala instansi di jajaran Pemprov Sumsel, dan para undangan.
Ada sembilan fraksi di DPRD Sumsel dan semua menyampaikan pandangan masing-masing. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hasbi Asidiki mengatakan, memahami konstruksi raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2018 beserta rincian prioritas program dan kegiatannya. Namun Fraksi Golkar mengingatkan bahwa untuk pendapatan asli daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk di dalamnya hasil investasi daerah terhadap BUMD, harus memberi manfaat yang seimbang.
“Bahwa pendapatan yang berasal dari BUMD haruslah berimbang dengan investasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumsel. Perubahan BUMD yang sebagian besar telah berubah menjadi perseroan terbatas haruslah benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Hasbi.
Fraksi Golkar juga mengulas mengenai target pendapatan lain yang berasal dari dana perimbangan sebesar lebih kurang Rp2,5 triliun yang berupa bagi hasil pajak, kurang salur DBH SDH, dan pajak serta dana alokasi khusus.
“Fraksi Partai Golkar dan kita semua tentunya berharap agar dana perimbangan ini tahapan pencairannya dapat dilaksanakan tepat waktu oleh pemerintah pusat, agar pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sumsel dapat berjalan sesuai target yang telah ditentukan,” katanya.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Ir Holda, MSi menilai struktur raperda Perubahan APBD 2018 yang dipaparkan dalam Buku Nota Keuangan, dimana terjadi penurunan cukup signifikan pada beberapa sektor Pendapatan Daerah yaitu dari Retribusi Daerah turun 28,09 persen, Lain-Iain Pendapatan Asli Daerah yang Sah turun 33,62 persen, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (turun 20,49 persen, dan Hibah (turun 78,86 persen. Sedangkan pendapatan lainnya turun 23,90 persen.
Dalam hal ini, Fraksi Partal Demokrat memaklumi terjadi penurunan yang cukup signifikan di sektor retribusi daerah dikarenakan Pemprov Sumatera Selatan secara konsisten tidak melaksanakan pemungutan terhadap peraturan daerah yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah yang telah dibatalkan oleh pemerintah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga sepakat dengan Pemprov Sumsel yang mendayagunakan kekayaan dan aset-aset daerah yang ada dengan cara dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga selagi sama-sama memperoleh keuntungan untuk kedua pihak.
“Dari sisi kebijakan umum perubahan belanja daerah juga terjadi peningkatan. Belanja daerah Provinsi Sumatera Selatan pada APBD induk tahun Anggaran 2018 semula dianggarkan sebesar Rp 5.806.808.072.332,59, pada APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 8.676.818.928.257,95, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp 2.870.010.855.925,36 atau 49,42 persen. Untuk belanja tidak langsung terjadi kenaikan sebesar 44,65 persen dan belanja langsung juga terjadi kenaikan sebesar 57,55 persen dari APBD induk tahun anggaran 2018,” bebernya.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, pihaknya meminta pihak eksekutif menyiapkan jawaban dan penjelasan untuk disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel sepekan ke depan, Senin (3/9/2018). #nti