Palembang, SumelSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Opini WTP kepada Pemprov Sumsel tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Istimewa XLVIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dengan agenda ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2021’ di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (25/4/2022).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, opini WTP kali ini juga merupakan prestasi yang didapat oleh Pemprov Sumsel untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut, kata Deru, merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran. Sebab itu, dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Opini WTP ini sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemprov Sumsel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan pemerintah dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan di Pemprov Sumsel,” kata Deru.
Menurutnya, capaian WTP tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatan kinerja jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil audit BPK yang kami terima ini merupakan petunjuk bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan penggelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” jelas dia.
Dia mengatakan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang juga dituangkan dalam LHP tersebut. 91Dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, mereka telah menyusun rencana aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya butuh bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
“Saya juga instruksikan Inspektur Provinsi dan para Kepala Perangkat Daerah, agar beberapa catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan VII BPK RI Dr Hendra Susanto, ST, MEng, MH, CFrA, CSFA, mengatakan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel TA 2021.
“Capaian opini WTP ini karena Pemprov Sumsel menunjukkan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Hendra.
Kendati begitu, Hendra mengatakan, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti agar kinerja dalam pengelolaan keuangan tersebut dapat lebih baik.
“Ada beberapa poin yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti sehingga kedepannya pengelolaan keuangan dapat lebih baik. BPK juga berupaya agar LHP yang disampaikan ini dapat membawa manfaat bagi pemangku kepentingan yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH, itu dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, dan sejumlah Anggota DPRD Sumsel serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. (ADV)