Pengedar Sabu 3kg di Pasuruan Ditembak Mati

Barang bukti sabu yang disita

Pasuruan, Sumselsatu.com – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim menembak mati seorang pengedar narkoba di Pasuruan. Pengedar ini ditembak mati karena kabur dan berusaha melawan petugas.

Pengedar yang ditembak mati itu adalah Achmad Sugiyanto (26), warga Gondang Wetan, Pasuruan. Sebelum ditembak mati, Sugiyanto ditangkap bersama Totok Suryanto (50), warga Gading, Pasuruan.

“Tersangka adalah pengedar yang menerima barang dari pengedar lainnya lalu dibawa ke sebuah tempat (save house) dan dikemas ke dalam paket,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Minggu (30/7/2017).

Wisnu mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka baru saja menerima sabu dari seseorang. Sabu itu diletakkan di dalam ransel. Setelah mendapatkan barang, tersangka terus diikuti petugas hingga akhirnya mereka dapat ditangkap.

Saat digeledah, di dalam ransel, petugas menemukan 3 kg sabu dalam 3 bungkus, 3 ponsel, dan 2 kartu ATM. Kedua tersangka pun disuruh menunjukkan save house, tempat mereka biasa mengemas narkoba.

“Anggota menggiring tersangka untuk menunjukkan save house tersebut,” kata Wisnu.

Namun saat dalam perjalanan, tersangka Sugiyanto berusaha kabur. Dia juga melawan petugas. Petugas pun bertindak tegas dengan menembak Sugiyanto. Sugiyanto tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Totok, sabu tersebut diaku berasal dari kiriman seorang kurir. Kurir itu selalu mengirim barang kepada Sugiyanto di tempat yang telah dijanjikan. Sementara pemilik sabu merupakan seorang napi yang ada di Lapas Porong.

“Kami terus kembangkan kasus ini,” tandas Wisnu. (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here