Palembang, SumselSatu.com
Penilaian kelulusan jalur tes mandiri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 akan dihitung dari 40 persen nilai rata rata raport untuk mata pelajaran yang diujikan, dan 60 persen dari nilai Tes Potensi Akademik (TPA).
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Palembang Hj Nyayu Nurlaila mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB pihaknya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel).
Untuk pendaftaran secara online, danan penerimaan melalui jalur Penelusuran Minat Prestasi Akademik dan Non Akademik (PMPA) atau jalur undangan, afirmasi, mutasi, zonasi dan TPA.
Untuk pendaftaran jalur PMPA, afirmasi dan mutasi orangtua dilksanakan pada 17-19 Mei 2022. Pengumumannya 24 Mei 2022. Daftar ulang jalur PMPA, afirmasi dan mutasi orangtua dilaksanakan pada 25-28 Mei 2022.
Pendaftaran untuk jalur zonasi dan verifikasi pada 30 Mei-3 Juni 2022. Sedangkan pengumuman jalur zonasi pada 6 Juni 2022. Daftar ulang dilaksanakan pada 7-8 Juni.
“Untuk pendaftaran jalur mandiri dilaksanakan pada 9-13 Juni dan verifikasi TPA hingga 14 Juni. Tes Potensi Akademik digelar pada 16 Juni. Pengumumannya secara online pada website masing- masing sekolah pada 21 Juni 2022. Untuk daftar ulang dilaksanakan pada 22-24 Juni 2022,” kata Nyayu.
Untuk daya tampung, Nyayu mengungkapkan, 9 rombel yang setiap satu kelas terdiri dari 32 siswa. Untuk persentase jalur PMPA sebesar 10 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur afirmasi 5 persen, zonasi 30 persen dan jalur tes mandiri 50 persen.
“Bagi yang mengikuti tes mandiri, kita imbau agar mempersiapkan diri, agar nilai tes tinggi larena diambil 60 persen dari nilai tes mandiri. Persentasenya cukup besar sehingga mempengaruhi penilaian akhir,” katanya. #fly