Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Sebanyak 357 Kasus Sepanjang Tahun 2017Â berhasil diungkap Polres Banyuasin dan Polsek jajaran. Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, dampingi Waka Polres, Kasatreskrim, Kabag Ops dan jajaran Polsek mengatakan sepanjang tahun 2017 dengan jumlah tindak pidana 359, sedangkan yang telah dilakukan penyelesaian tindak pidana 260.
“Dengan jumlah tindak pidana itu, dibandingkan pada tahun lalu adanya penurunan angka kasus kejahatan di Banyuasin,”ungkapnya dalam press release di Mapolres Banyuasin, Sabtu(30/12/2017)
Kapolres juga menjelaskan, menjelang tahun baru 2018, jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor dan 19 tersangka. Tak hanya itu, barang bukti seperti TV, Handpone xan senpira turut diamankan dari tangan tersangka.
“Hasil ini berkat kerja keras jajaran Polres dan Polsek di Banyuasin yang berhasil mengungkap kasus kejahatan diwilayah hukum Banyuasin disepanjang bulan Desember 2017,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika pengungkapan kasus 3C juga berasal dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti. Modus yang sering digunakan para tersangka mengincar rumah kosong dengan menyamar sebagai tamu korban.
“Jika kondisi rumah kosong, maka para pelaku melakukan aksinya. Seperti AM terhadap salah satu korban di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan,” jelasnya.
Selain mengungkap kasus 3C, Polres dan Polsek jajaran mengungkap kasus curanmor atau begal dan berhasil mengamankan sejumlah senjata rakitan. “Selain itu kami juga melakukan razia senjata rakitan Operasi Sikat Musi serta menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat,” bebernya.
Selama bulan Desember juga, tak kurang dari 395 premanisme yang terjaring razia dan 192 liter tuak yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.
“Sedangkan data Senpira pada Bulan Nopember sebanyak 21 pucuk yang sudah diamankan dan dimusnahkan dan berlanjut Bulan Desember 2017 sudah di amankan,” pungkasnya. #fri