Palembang, SumselSatu.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, resmi meraih gelar doktor hukum setelah mengikuti ujian terbuka di Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unisula) Semarang, melalui virtual zoom, Kamis (7/9/2023).
Anita berhasil menyelesaikan pendidikan Strata III (S3) setelah dinyatakan lulus pada ujian terbuka. Anita meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89 atau predikat Summa Cumlaude.
Dalam sidang ujian terbuka, Anita berhasil mempertahankan disertasi berjudul ‘Reorientasi Pola Relasi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyusunan Perda Anggaran (Studi Analisis Hukum Berbasis Keadilan APBD) Sumsel’.
Adapun penguji ujian disertasi terbuka, yaitu Prof Dr H Gunarto, SH, SE, Akt, MHum, Prof Dr Hj Anis Mashdurohatun, SH, MHum (P), Prof Dr Hj Sri Endah Wahyuningsih, SH, MHum (C), Dr Bambang Tri Bawono, SH, MH, Dr Febrian, SH, MS (C), Prof Dr Hj I Gusti Ayu KRH, SH, MH, Prof Dr Lazarus Tri Setyawan, SH, MHum, Dr Hj Widayati, SH, MH dan Dr Nanang Sri Darmaji, SH, MH.
Anita mengatakan, menjalani studi doktoral bukanlah tugas yang mudah, terutama bagi seseorang yang memiliki jadwal padat seperti seorang politisi dan ibu dua anak. Anita mengatakan, memiliki motivasi yang kuat untuk memberikan contoh dan semangat kepada perempuan lain yang ingin mengejar impian mereka.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama perjalanan dalam menyelesaikan pendidikan doktoral,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.
Namun ia merasa bersyukur karena memiliki dukungan dari suami dan keluarganya yang tak tergantikan. Berkat mereka, ia bisa menjalani kuliah dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Unissula Semarang dalam waktu dua tahun.
“Alhamdulillah, motivasi dan semangat dari suami tercinta membuat saya mampu menyelesaikan pendidikan dalam waktu dua tahun. Saya berharap ilmu yang saya dapatkan akan saya gunakan untuk melayani masyarakat,” ucapnya penuh haru. #fly