Pemerintah Harus Tegas Tindak Pembakar Hutan dan Lahan

ASPIRASI---Chairul S Matdiah menyerap aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Tahap II/2023 di Kelurahan 24 Ilir, Kamis (7/9/2023). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Masa Reses Tahap II/2023 dimanfaatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, dengan mendatangi warga Jalan Brigjen HM Dhani Effendi, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (7/9/2023).

Saat turun langsung ke lapangan, Chairul S Matdiah begitu antusias mendengarkan keluhan dari sejumlah masyarakat. Seperti yang disampaikan Yahya, warga Kelurahan 24 ilir.

Dalam kesempatan itu, Yahya
menginginkan pemerintah lebih peka dengan kondisi kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah efek negatif kesehatan masyarakat akibat adanya pembakaran hutan dan lahan.

Warga mengabadikan momen kedatangan Chairul S Matdiah dengan foto selfie.

“Banyak masyarakat yang terkena penyakit di bagian pernapasan karena polusi udara yang buruk. Saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Yahya.

Terhadap aspirasi Yahya, Chairul menyatakan sepakat karena kebakaran hutan akibat pembukaan lahan kerap terjadi berulang kali setiap tahunnya. Untuk itu harus ada solusi nyata yang ditempuh.

“Harus ada pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dan menindak semua pelanggaran yang terjadi. Penegakan hukum selain menimbulkan efek jera, juga menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar,” terang Chairul.

Setelah menyerap aspirasi masyarakat, tidak lupa Chairul membagikan nasi bungkus dan di penghujung acara mengajak warga untuk makan bersama.

Reses yang berlangsung pada 2-9 September 2023 dihadiri sekitar 250 orang. Turut mendampingi Chairul saat reses, Staf Protokol Sekretariat DPRD Sumsel Dimas Prasetyo Prianto, SIP, Indah Afriyani, SH, dan Okta Pratama. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here