PT Pegadaian Hadirkan Layanan Pinjaman Bebas Bunga

EMAS---Nasabah pegadaian saat menggadaikan emas. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli Fase 9.0 yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga. Dengan plafon uang pinjaman hingga Rp2,5 juta, nasabah kini dapat memperoleh pinjaman dengan fasilitas gadai bebas bunga 60 hari untuk Gadai Reguler.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Pratikno mengatakan, program ini tak hanya berlaku untuk layanan Gadai Reguler, tapi juga tersedia di layanan Rahn Peduli dari Pegadaian Syariah. Melalui layanan gadai sesuai syariah Islam, Rahn Peduli membebaskan Mu’nah atau biaya pemeliharaan barang jaminan selama 60 hari.

Program Gadai Bebas Bunga ini diberikan bagi nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan juga berlaku untuk nasabah yang tidak melakukan transaksi gadai 3 bulan terakhir.

“Hadirnya Gadai Peduli Fase 9 ini merupakan bentuk peduli Pegadaian untuk masyarakat dalam memberi kemudahan memperolah pinjaman tanpa bunga,” ujar Pratikno, Sabtu (8/7/2023).

Dia menuturkan, Pegadaian berharap dengan hadirnya program ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Program ini membuktikan komitmen Pegadaian mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, salah satunya membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tumbuh berkembang.

“Dengan syarat yang mudah, dan cepat nasabah bisa memanfaatkan program gadai peduli. Cukup dengan membawa barang Jaminan, KTP dan mengisi formulir yang sudah disiapkan, masyarakat langsung bisa menikmati Program Gadai Peduli. Program ini berlaku untuk seluruh outlet Pegadaian dan Pegadaian Colocation BRI Senyum,” katanya.

Program Gadai Peduli ini berlaku hingga 31 Agustus 2023. Mau Gadai Bebas Bunga, ayo ke Pegadaian. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here