Palembang, SumselSatu.com
Pengumuman nama dan penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) yang akan mengisi jabatan sebagai walikota di Empat kota yakni Palembang, Pagaralam, Prabumulih, dan Lubuk Linggau, akan diumumkan Rabu, (13/2/2018).
Banyak isu tersebar, empat nama calon Plt di empat kota di jajaran Pemprov Sumatera Selatan bocor. Beberapa nama terus disebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, yakni Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Sumsel yang sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel H Akhmad Najib yang dikabarkan akan menjabat sebagai Plt kota Palembang.
Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel Richard Cahyadi sebagai Plt Walikota Prabumulih, Karo Otonomi Daerah dan Pemerintahan Sumsel, Amsin sebagai Plt Walikota Pagaralam, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Riki Junaidi yang disebut sebagai Plt Walikota Lubuklinggau
Saat dikonfimasi, Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin mengatakan penyerahan surat tugas Plt akan diserahkan Rabu besok di Griya Agung.
“Ya, besok (Rabu) akan diserahkaan surat plt-nya. Kemudian, mereka yang ditunjuk menjadi PLT itu akan naik menjadi bupati, walikota, dan sekda itu penunjukan besok,” kata Alex.
Mengenai nama Plt tersebut, Alex enggan menjawab dan mengaku lupa nama-nama PLT. “Saya lupa namanya. Besok (Rabu) saja datang ke penyerahan SK nya ,” ungkapnya.
Sementara, ditemui di sela kegiatan gladi resik penyerahan SK di Griya Agung, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Amsin mengatakan, Surat Keputusan (SK) dari Mendagri tersebut baru diterima Selasa sore dari Mendagri kepada Gubernur Sumsel. “Tugas sebagai pejabat sementara tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 4,5 bulan,” kata dia.
Ketika ditanya apakah dirinya yang menjadi plt Walikota Pagaralam, dirinya masih belum mengetahui hal tersebut.
“Memang banyak saya dengar kalau saya jadi plt di sana (Pagaralam), besok kita lihat saja, kita lihat siapa-siapa yang menkadi Plt,” tukasnya.
Menurutnya, sebagai pejabat sementara walikota memiliki tugas untuk menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya, dan mengemban tanggungjawab penuh sesuai dengan tupoksi yang tertuang dalam SK Mendagri.
“Pjs Walikota bisa juga mengambil kebijakan teknis, termasuk melakukan mutasi pegawai. Hanya saja tentunya harus melalui persetujuan Mendagri melalui rekomendasi Gubernur terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, salah satu calon yang dikabarkan akan menjadi PLT kota Palembang, Ahmad Najib saat ditemui di kantor gubernur meminta kepada awak media untuk dilancarkan prosesnya besok. “Alhamdulilah, besok acaranya semoga lancar,” kata Najib. #ard