Realisasi Pajak Bulanan Sumsel Belum Tercapai

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur. (Foto: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Realisasi pajak bulanan di Sumatera Selatan (Sumsel) belum memenuhi target sebesar 58,33 persen. Realisasi pajak baru mencapai 57,26 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Emi Surahwahyuni menyampaikan, dari total lima sektor pajak Provinsi Sumsel per 24 Juli 2022, realisasi pajak daerah baru mencapai 57,26 persen atau Rp 2,107 miliar (M) lebih.

“Seharusnya per 24 Juli 2022 ini realisasi pajak tahapan bulanan sudah mencapai 58,33 persen,” katanya

Meskipun realisasi pajak tahapan bulanan belum tercapai, namun dua sektor pajak diantaranya sudah melebihi tahapan bulanan. Dua sektor pajak yang telah melebihi tahapan bulanan yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 61,21 persen atau lebih 2,88 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya 61,22 persen atau lebih 2,89 persen.

Dengan telah dicapainya dua sektor pajak tersebut maka pihaknya bakal melakukan revisi target. Target yang ada akan dinaikkan, khususnya pada dua sektor pajak yang melebihi capaian tahapan bulanan.

“Ada revisi kenaikan target karena beberapa sumber pajak sudah melebihi progress. Nanti, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, saat ini masih dalam pembahasan,” katanya.

Untuk capaian PKB, saat ini sudah terealisasi Rp613,345,954,845 atau masih kurang Rp388,654,045 dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,002,000,000,000. Sementara BBNKB, realisasinya sudah Rp592,958,969,500, masih kurang Rp376,163,016,175 dari target Rp970 juta. Sementara tiga sektor pajak lain, pajak air permukaan (PAP) realisasinya Rp6,272,736,241 atau 47,88 persen, masih kurang Rp6,827,263,759 dari target Rp13,1 miliar.

Kemudian, pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) baru terealisasi Rp643,132,120,478 atau baru 56,66 persen, masih kurang Rp491,867,879,521 dari target Rp1,135 triliun. Sedangkan pajak rokok baru tercapai Rp251,268,016,927 atau baru 44,81 persen, masih kurang Rp309,531,983,073 dari target Rp560,8 juta.

“Target pajak daerah yaitu Rp3,689 triliun. Kami berencana akan menaikkan masing-masing sektor pajak 10 persen. Artinya, target pajak daerah jika dinaikkan 10 persen, maka akan menjadi Rp4,057 triliun. Dengan naiknya target itu, jika terealisasi akan menjadi capaian terbesar,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here