Rencanakan Bangun Pipa Gas dari Pusri Hingga ke Bangka

Kepala BPH migas pusat DR IR M Fanshurullah Asa, MT

Palembang, SumselSatu.com

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang mengajukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pusat untuk pembangunan pipa gas dari Pusri sampai ke Bangka. Hal ini diungkapkan kepala BPH migas pusat DR IR M Fanshurullah Asa, MT.

“Saat ini BUMD Sumsel sedang mengajukan kepada BPH Migas pusat pemasangan gas dari Pusri ke Tanjung Api-Api sampai ke Bangka. Itu masih kita tunggu lagi segala aspeknya,” kata Fanshurullah saat workshop penerapan aturan dan kebijakan  pemerintah terkait kegiatan pengangkutan dan niaga gas melalui pipa di Hotel Aryaduta Palembang, 27-29 November.

Fanshurullah menjelaskan, setelah nanti pipa dibangun akan segera dibentuk panitia lelang agar segera dilaksanan. Setelah dibangun akan ada kawasan industri di Tanjung Api-Api akan jadi Wilayah Jalankan Distribusi (WJD).

“Jadi perusahaan baik BUMD, BUMN, dan pihak swasta bisa membangu WJD dan akan dikasih izin oleh BPH Migas dan proses izinya bisa sampai 30 tahun. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi disini, untuk gas itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Fanshurullah, saat ini BPH Migas sudah mempunyai dua pembangunan pipa dari Gresik sampai ke Pusri yang saat ini sedang berjalan.

“Itu BPH Migas yang menunjuk dan ini kami awasi baik dari semua aspek baik komposisi modalnya, bagaimana pengadaannya sehingga kalau ini bisa selesai harga bisa nantinya bisa kompetitif dan ini akan disuplai ke pusri. Ini ditargetkan tahun depan sudah selesai,” bebernya.

Lebih jauh diungkapkan, untuk harga gas saat ini termasuk tinggi. Saat ini ada 7 industri yang sudah diminta untuk menstabilkan  harga gas lebih kompetitif untuk kepentingan ekonomi.

“Untuk harga bukan BPH Migas yang menentuka tetapi itu langsung dari pemerintah. Saya berharap nanti 7 industri ini bisa membuat harga gad kompetitif untuk kepentingan masyarakat bersama,” tukasnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here