Palembang, SumselSatu.com
RM Yusuf Indra Kesuma dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
Pelantikan RM Yusuf Indra Kesuma dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa Masa Persidangan (MP) II
dengan agenda ‘Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pemberhentian HM Ali Sya’ban dan Peresmian Pengangkatan RM Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan Tahun 2019-2024’Â di Gedung DPRD Palembang, Jakabaring, Selasa (21/6/2022).
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH, yang juga pimpinan sidang membacakan pengumuman perubahan komposisi keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palembang berdasarkan surat keputusan PDI Perjuangan Kota Palembang.
Komposisi tersebut. Yakni, Ketua Fraksi Duta Wijaya Sakti, Wakil Ketua Fraksi Edi Saad, SH, MH, Sekretaris Alex Andonis, Bendahara M Firmansyah Hasan. Kemudian, Anggota Fraksi PDI Perjuangan HM Ali Sya’ban dan Misobah HM Sail.
Paripurna ditutup pimpinan sidang yang kemudian langsung dibuka kembali oleh pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Palembang Adzanu Getar Nusantara yang membuka sidang dengan membacakan surat keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) atas pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua DPRD Palembang (almarhum) Azhari Harris sekaligus pengumuman calon penggantinya, Dauli, ST, sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, dasar pelantikan RM Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang adalah keputusan DPP PDI Perjuangan yang diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Harapan kita Bapak RM Yusuf Indra Kesuma dapat bersinergi antara pimpinan DPRD Kota Palembang yang saat ini sudah ada Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kita harapkan dalam waktu dekat Wakil Ketua III menyusul dilantik. Karena hari ini juga ada surat keputusan PAN atas pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua DPRD Palembang, (almarhum) Azhari Harris sekaligus pengumuman calon penggantinya, Dauli sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma mengatakan, sebagai langkah awal dirinya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan lainnya.
“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lain. Target ke depan saya akan menjalankan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Di antaranya fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” katanya. #fly