Rp1,6 Miliar Sisa Uang yang Digelapkan Belum Dikembalikan ke Nasabah e-Batarapos

MENDATANGI---Sekitar 33 orang perwakilan nasabah mendatangi Kantor Pos Cabang Utama Palembang di Jalan Merdeka, Selasa (19/11/2024). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Nasib naas dialami 104 nasabah e-Batarapos Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Total dana tabungan Rp4,7 miliar hilang diduga digelapkan oleh pegawai PT Pos Indonesia Cabang Kantor Pos Air Sugihan, OKI.

E-Batarapos merupakan produk tabungan milik Bank Tabungan Negara (BTN) yang bekerjasama Kantor Pos/ PT Pos Indonesia. Di mana pada sistemnya nasabah kapan pun bisa menabung dan mengambil dana tabungannya.

Dimana dana dari total 104 nasabah tersebut sudah dikembalikan 42 nasabah, sisanya 62 nasabah atau sekitar Rp1,6 miliar-Rp1,7 miliar lagi sejak Juni 2022 tak mendapat kepastian dari PT Pos dan BTN.

Sehingga, Selasa (19/11/2024), sekitar 33 orang perwakilan nasabah mendatangi Kantor Pos Cabang Utama Palembang di Jalan Merdeka, untuk meminta kepastian pengembalian dana tabungan.

Salah seorang nasabah e-Batarapos Air Sugihan OKI Sujarwadi mengatakan, nilai tabungan 104 nasabah ini beragam mulai dari Rp5 juta bahkan ada kas masjid Rp421 juta.

“Kami awalnya percaya nabung di e-Batarapos ini karena milik BUMN, tapi ternyata uang kami hampir Rp4,7 miliar hilang,” kata Sujarwadi.

Awalnya, kata Sujarwadi, pada Juni 2022 saat salah seorang nasabah akan mengambil tabungannya, petugas Kantor Pos Air Sugihan beralasan ganguan jaringan sehingga tabungan tidak bisa diambil.

“Ini terjadi ke beberapa orang awalnya, akhirnya nasabah ini cek ke PT Pos Merdeka Palembang, ternyata saldo mereka Rp0,” jelasnya.

Setelah didata, ternyata ada 104 nasabah kehilangan semua tabungannya. Di mana uang yang ditabung bertahun-tahun hasil dari panen sawit hingga padi, lenyap.
Bahkan, hingga kini para nasabah yang berprofesi sebagai petani ini tidak mendapatkan kepastian dari PT Pos juga BTN soal kapan pengembalian dananya.

Dari awalnya PT Pos Pusat menjanjikan pengembalian dana 62 nasabah tersebut Oktober lalu, tapi hingga kini disebut menunggu proses hukum di Polres OKI selesai.

“Mereka minta kami tunggu sampai penyelidikan di Polres OKI selesai, kapan selesainya tidak pasti, sementara kebutuhan kami banyak,” katanya.

Mirisnya nasib para nasabah ini pun bahkan sampai ada yang jatuh sakit akibat stres memikirkan tabungannya yang sudah dua tahun ini tidak kembali.

“Tabungan saya ada Rp43 juta, punya kakak saya Rp100 juta, dia sakit stroke sekarang gara-gara kasus ini,” kata nasabah e-Batarapos lainnya, Sulika.

Sulika mengatakan, dua tahun lalu sebelum lebaran Idul Adha dia ingin mengambil tabungannya untuk membeli kambing kurban dan kebutuhan lainnya.

“Ya alasannya sama, gangguan sinyal, begitu terus, pas saya tanya ke Pos Merdeka ini ternyata isinya kosong, padahal belum diambil,” katanya.

Sulika dan nasabah lainnya hanya meminta uang mereka segera dikembalikan oleh PT Pos dan BTN tanpa harus menunggu kasus selesai.

“Kenapa harus tunggu kasus selesai? Berapa lama lagi, kebutuhan kami banyak, mereka minta kami sabar dan sabar, apakah kebutuhan sekolah anak dan rumah tangga bisa dibayar dengan sabar?,” ujar Sulika.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Palembang Agus Pinandoyo mengatakan, saat ini sedang proses hukum oleh Polres OKI terkait penggelapan tabungan di Kantor Pos Air Sugihan oleh oknum pegawai Kantor Pos Air Sugihan.

“Dia (terduga pelaku) adalah pegawai tetap kita, sudah di PHK dan laporkan ke kepolisian,” katanya usai pertemuan dengan para nasabah.

Agus mengklaim, dana untuk.pengembalian tabungan para nasabah itu ada. Hanya saja untuk mengembalikan dana itu harus menunggu proses hukum yang saat ini masih berjalan.

“Pada tahap pertama 42 orang sudah dibayarkan sebanyak Rp2,4 miliar sebelum adanya proses hukum, sedangkan 62 orang lagi sekitar Rp1,6 miliar menunggu proses hukum,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here