Rp9,4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu

Kerusakan jalan di Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya. (IST).

Sekayu, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menganggarkan dana sebesar Rp9,4 miliar (M) untuk perbaikan
kerusakan jalan perbatasan Kabupaten Muba dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Yakni, di Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Mirwan Susanto mengatakan, Pemkab Muba melalui Dinas PUPR Muba mengalokasikan dana sebesar Rp9,4 M untuk menuntaskan kerusakan jalan tersebut.

Sejumlah warga saat melakukan perbaikan jalan.

“Dalam waktu dekat perbaikan segera dimulai dan mengucurkan anggaran Rp9,4 M. Pelaksanaannya per segmen. Jadi nanti yang akan kita lakukan adalah mengerjakan ruas yang rusak parah terlebih dahulu,” ujar Mirwan, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, kerusakan jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu tersebut sudah sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan.

“Ini juga menjadi perhatian serius pak Bupati Apriyadi agar warga yang menggunakan akses jalan tersebut tidak kesulitan,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, perbaikan jalan Talang Simpang-Rukun Rahayu sudah dianggarkan dan menjadi prioritas.

“Jadi tahun 2023 ini sudah dianggarkan, dan dalam waktu dekat proses perbaikan akan segera dimulai,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan jalan diharapkan dapat membuat kondisi jalan layak dilalui. Sehingga warga dapat dengan nyaman menggunakan jalan setempat. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here