Wawako Palembang Sidak Apotik

SIDAK----Wawako Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotik yang ada di Pasar 16 Ilir, Palembang, Rabu, (27/9/2017). (FOTO: SS1/Yudi)

Palembang, SumselSatu.com

Sebagai salah satu upaya meminimalisir peredaran obat-obatan tanpa izin di Kota Palembang,  Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotik yang ada di Pasar 16 Ilir, Palembang, Rabu, (27/9/2017).

Sidak dilakukan bersama Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang. Wawako mendatangi dan mengecek setiap toko obat dan apotik dari Lantai 2 hingga Lantai 4 Pasar 16 Ilir.

Finda –sapaan akrab Fitrianti Agustinda- mengatakan, sidak merupakan salah satu langkah mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) serta  obat-obatan yang kadaluwarsa.

“Tadi kami sudah cek, tidak ada satupun obat kadaluarsa ataupun obat yang dijual seperti jenis PCC. Kami juga tadi menghimbau kepada pemilik toko obat dan apotik, jangan sampai menjual obat PCC atau sejenisnya kepada masyarakat, apalagi anak-anak,” kata Finda.

Wawako meminta, warga Palembang mewaspadai obat-obat kadaluarsa ataupun PCC dan sejenisnya.

“Waspadai dan cek obat yang diterima. Jangan sampai menerima obat sembarang, apalagi sampai ke anak-anak. Kami berharap Palembang bebas obat kadaluarsa atau obat terlarang,” katanya.

Salah satu pemilik apotik di Lantai 3 Pasar 16, Ita, mengaku, pihaknya tidak menjual obat kadaluarsa ataupun PCC dan sejenisnya.

“Apotik kami tidak menjual barang kadaluarsa, apalagi obat yang dilarang, seperti PCC dan sejenisnya. Tadi sudah dicek langsung oleh Ibu Wawako dan Tim Dinkes, kamipun komitmen tidak akan menjual obat sembarang,” katanya. #yud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here