Muara Enim, SumselSatu.com
Saksi Pasangan Cagub-Wagub Sumsel Nomor Urut 4 H Dodi Reza Alex Noerdin-H M Giri Ramanda N Kiemas, yang akan melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS), menjadi ujung tombak pengamanan perolehan suara Dodi-Giri.
“Saksi di TPS menjadi ujung tombak pengamanan suara di wilayah masing-masing,” ujar Achmad Imam Mahmudi, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Muara Enim, pada kegiatan pelatihan Saksi Cagub-Wagub Sumsel Dodi-Giri, Rabu (20/6/2018).
Pelatihan Saksi TPS, Kolektor, Koordinator Desa, dan Saksi Kecamatan Dodi-Giri dari PDI Perjuangan itu dilaksanakan di Desa Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Imam menyatakan, sebagai saksi BSPN PDI Perjuangan, maka para saksi harus memenangkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas pada Pemilukada Sumsel 2018.
“Dan sebagai saksi BSPN PDI Perjuangan wajib memenangkan kandidat yang diusung partai,” tandas Imam.
Dia kembali menegaskan bahwa tugas utama saksi adalah mengamankan dan perolehan suara Dodi-Giri. “Tugas utama mengamankan dan mengawal suara Dodi-Giri,” ujarnya.
Disampaikan Imam, pelatihan diikuti 314 orang yang akan bekerja sebagai saksi di TPS, 39 Koordinator Desa, dan dua orang saksi kecamatan.
Imam menambahkan, dalam pelatihan itu, peserta diberikan pemahaman tentang tata cara kerja, serta panduan-panduan melakukan pencatatan, pengawasan, dan pengawalan perolehan suara. #ata