Sama-sama Cegah Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian

DISKUSI PUBLIK – Suasana diskusi publik tentang upaya pencegahan konten negatif pada era keterbukaan info publik yang diselenggarakan Polda Sumsel dan Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (26/9/2018), di Hotel Aston, Palembang. (FOTO: SS1/TRI)

Palembang, SumselSatu.com

Seluruh lapisan masyarakat, khususnya personel pengelolaan informasi dan dokumentasi (PID) Polri, diajak untuk bersama-sama mencegah ujar kebencian (hate speech) dan hoaks atau pemberitaan palsu.

Ajakan ini disampaikan Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, MSi dari Humas Mabes Polri, dalam kata sambutannya pada diskusi publik tentang upaya pencegahan konten negatif pada era keterbukaan info publik yang diselenggarakan Polda Sumsel dan Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (26/9/2018), di Hotel Aston, Palembang.

“Diharapkan selalu pejabat PID di lingkungan Polri, khususnya jajaran Polda Sumsel, dapat bersama sama mencegah berita yang mengandung unsur ujaran kebencian dan hoaks,” ujar Sulistyo.

Sulistyo menjelaskan, informasi yang berisi ujaran kebencian dan hoaks tujuannya tak lain untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan pribadi.

“Dalam situasi seperti ini, kebutuhan akan informasi publik akan semakin meningkat, kita harus pandai memilah semua jenis informasi,” kata dia.

Ujaran kebencian dan hoaks, menurut Sulistyo, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai sarana pengalihan informasi. Sehingga harus menjadi atensi tersendiri, khususnya dalam pengembangan era reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik Polri. Apalagi bagian humas yang memegang peranan sangat penting dan strategis dalam komunikasi publik.

“Peran Humas Polri begitu besar dalam memberikan pelayanan yang menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja,” tuturnya.

Sulistyo juga mengatakan, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk memahami informasi-informasi apa saja yang harus disiapkan serta merta atau yang berkala.

“Jadi tidak semua informasi itu bisa diakses, ada ketentuan-ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Sulistyo.

Giat diskusi ini dihadiri Kapolda Sumsel diwakili Kombes Pol Slamat Widodo dari Humas Polda Sumsel, dan jajaran pejabat Polda Sumsel. Sementara Kepala Dinas Kominfo Sumsel Ibrahim dan Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Drs M Zaky Shahab tampil sebagai narasumber.

Pada kesempatan ini, Slamat Widodo menuturkan, dalam merespon kebutuhan informasi, ada informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik yakni apabila membahayakan pertahanan dan ketahanan negara.

“Dengan diadakannya kegiatan ini, maka diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat,” ujar dia. #tri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here